MEDAN – Bupati Karo Cory S Sebayang hadir mengikuti rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan Sumatera Utara, Selasa (31/05/2022).
Rakor dimaksud digelar dalam rangka evaluasi penyerapan anggaran daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel di 33 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi di Sumatera Utara.
Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya memaparkan opini BPK terhadap LKPD Kabupaten/Kota, dimana masih ada 8 Daerah yang meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 25 daerah yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menyampaikan bahwa Forkopimda Kabupaten/Kota yang merupakan perangkat kelola pemerintahan harus berkolaborasi.
“Rapat ini tidak hanya berhenti disini, melainkan akan dikupas dan ditindaklanjuti masing masing di kabupaten dan kota untuk memperbaiki penyerapan anggaran kedepan,” ungkap Gubsu.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi oleh narasumber Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra, Pangdam I BB Meyjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Idianto SH.MH, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. (Jai)