ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda (Jaga) Desa yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Ikada Putra Panjaitan , Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK, para Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basri G, SH., MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung misi Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7 mengenai penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari program Jelajah Adhyaksa, sebuah inisiatif Kajari Asahan untuk memperkenalkan peran Kejaksaan secara luas kepada masyarakat.
Inovasi Digital untuk Transparansi Dana Desa
Dalam paparannya, Kajari Asahan memaparkan bahwa salah satu inovasi unggulan Kejaksaan RI adalah program “Jaga Desa” atau Jaksa Garda Desa, yang merupakan bentuk pengawasan, pendampingan, dan pengawalan terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Melalui aplikasi Jaga Desa, hasil kerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, kita bisa memastikan penyaluran Dana Desa berjalan tepat guna dan terhindar dari risiko hukum,” ujar Basri.
Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana kolaboratif antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kesadaran hukum masyarakat desa.
Dukungan Penuh dari Pemkab Asahan
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya pengawasan Dana Desa dan edukasi hukum masyarakat.
“Program Jaga Desa adalah upaya penting dalam meminimalkan potensi pelanggaran hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan mencegah penyalahgunaan narkoba di desa,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran dalam membangun pemahaman hukum yang seragam di lingkungan pemerintah desa.
Dukungan Legislatif dan Peluncuran Program PEKAN Asahan
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas inovasi Kejaksaan Asahan dalam membangun sistem digital pengawasan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa dapat menjadi pelindung bagi kepala desa dari risiko penyimpangan hukum serta sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Di akhir sambutannya, Hinca juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan satwa Trenggiling melalui gerakan “Save Trenggiling” sebagai bentuk tanggung jawab ekologis bersama.
Launching PEKAN Asahan dan Penyerahan Simbolis
Kegiatan ditutup dengan Launching Program Jaga Desa dan PEKAN (Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba) Asahan, yang ditandai dengan penekanan tombol virtual oleh Bupati, Anggota DPR RI, dan unsur Forkopimda. Acara juga disertai dengan penyerahan SK PEKAN kepada Kepala Desa Tanjung Alam, serta penyerahan Akta Kelahiran dan Sertifikat Tanah.
Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan juga penyerahan plakat penghargaan dari:
-
Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan
-
Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan
-
Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan