Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Asahan4 views

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029 di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/03/2025).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, perwakilan dari Danlanal TBA, Polres Asahan, BNNK Asahan, serta Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, OPD, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Landasan Hukum dan Tujuan Forum

Kepala Bapperida Kabupaten Asahan, H. Supriyanto, M.Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini berlandaskan pada berbagai regulasi nasional dan daerah, di antaranya:

  • UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

  • Permendagri No. 86 Tahun 2017, serta

  • Perda Kabupaten Asahan No. 9 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045.

Tujuan dari forum ini adalah untuk menghimpun aspirasi masyarakat mengenai arah, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah, guna menyempurnakan penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan 2025–2029.

RPJMD: Dokumen Strategis dan Komitmen Bersama

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan strategis dalam penyusunan RPJMD sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017.

“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Asahan dengan sebaik-baiknya. Meski dengan segala keterbatasan, kita ingin memastikan setiap program benar-benar dapat direalisasikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian dokumen RPJMD tepat waktu, paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Ayat (2) Permendagri tersebut.

Bupati menyampaikan bahwa RPJMD ini harus selaras dengan RPJMN 2025–2029 sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025, yang telah menetapkan Asahan sebagai lokasi prioritas program nasional di sektor:

  • Komoditas unggulan: sawit, karet, dan kelapa

  • Ekonomi biru (kelautan dan perikanan)

  • Kawasan swasembada pangan

Sinergi Semua Pihak Sangat Diperlukan

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dukungan masyarakat, sektor swasta, dunia pendidikan, dan riset sangat penting. Semua harus bergerak bersama untuk mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” kata Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat agar dokumen RPJMD dapat menjawab kebutuhan nyata.

“Kami tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, keterlibatan Bapak/Ibu sekalian sangat kami harapkan,” tutupnya.

Pemaparan Materi oleh Narasumber

Dalam forum ini, peserta menerima paparan materi dari sejumlah narasumber, yaitu:

  • H. Supriyanto, M.Pd – Tahapan Penyusunan RPJMD

  • Syamsuddin, SH., MM (Kadis Lingkungan Hidup) – Kebijakan & Prinsip KLHS RPJMD

  • Abdul Hakim Prapat, SE., M.Si (Plt. Kepala BPS Asahan) – Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024

  • Dr. Ihsan Azhari, S.Sos., M.SP (Kabid Infrastruktur & Kewilayahan Bappelitbang Provsu) – Sinkronisasi Perencanaan Kabupaten/Kota dengan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *