SIDEMPUAN – Keberadaan dan fungsi BUMDes Bersama Sarasi di Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan kini dipertanyakan banyak pihak karena disinyalir tak lagi melayani masyarakat dalam simpan pinjam.
Sejalan seperti yang disampaikan Ketua Asima dan Pemuda Tabagsel Alfansyah Lubis. Ia menyebut bahwa BUMDes Bersama Sarasi Kecamatan Angkola Selatan telah berubah fungsi dan bukan lagi lembaga nirlaba.
“Mereka lebih mengutamakan pinjaman ke ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Kepala Desa di wilayah tersebut,” kata Alfansyah Lubis kepada jelajahnews.id, Selasa (12/4/2022).
Dikatakannya, pengelolaan dana simpan pinjam eks PNPM MPd tersebut rawan diselewengkan dengan modus rekayasa laporan pertanggungjawaban dan termasuk rekayasa daftar si peminjam.
Hal itu terjadi lantaran lemahnya pengawasan dan diduga tidak ada lagi payung hukum yang menaungi dalam pembentukan BUMDes tersebut. Bahkan disebutkan saat ini tidak ditemukan lagi adanya payung hukum dalam pembentukan simpan pinjam eks PNPM MPd menjadi BUMDes.
Tidak hanya itu, kata Alfan, beberapa hari lalu pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke BUMDes Bersama Sarasi, kemudian pihak BUMDes mengajak bertemu dikantor dan diklarifikasi oleh Siti Meida Nasution dan suaminya Syahril Ali.
Tetapi anehnya, Ketua BUMDes Martini Martatilova Dalimunthe tidak hadir dalam pertemuan itu dan sepertinya ada yang ditutup-tutupi.
“Kenapa tidak Ketua BUMDes yang menjawab klarifikasi itu?,” tuturnya dengan mimik heran.
Lebih aneh lagi, laporan pertanggung jawaban BUMDes Bersama Sarasi setiap tahun diduga tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, siapa saja kepala desa dan ASN serta kelompok masyarakat yang meminjam dijadikan rahasia oleh pengelola BUMDes.
Menurutnya, BUMDes Bersama Sarasi Kecamatan Angkola Selatan selama ini tidak pernah ada audit akuntan publik.
“Kita curiga aset sebesar Rp2,3 milyar hanya tercatat dalam bentuk tulisan ataupun tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” ucapnya.
Menyikapi ketidakjelasan petanggung jawban BUMDes tersebut, dalam waktu dekat, sambung Alfan, pihaknya akan melakukan aksi demo ke BUMDes Bersama Sarasi Kecamatan Angkola Selatan.
Kemudian pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke penegak hukum, karena dugaan kuat uang masyarakat dijadikan untuk meraup keuntungan pribadi oleh pengurus BUMDes.
Diketahui, BUMDes Bersama Sarasi ini dibentuk tahun 2017 dan merupakan program simpan pinjam kelompok masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan yang mempunyai aset hingga 2 millyar lebih.
Namun, setelah program PNPM Mandiri Perdesaan berakhir, malah program simpan pinjam tersebut tidak lagi melayani kelompok masyarakat. Tetapi diduga justru lebih mengutamakan simpan pinjam kepada Kepala Desa dan ASN yang karena lebih menguntungkan.
Para oknum pengurus BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Bersama Sarasi Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Selatan diduga dimanfaatkan atau menjadikan ladang bisnis oleh pengelola untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa BUMDes Bersama Sarasi Kecamatan Angkola Selatan selama ini diduga dikelola pasangan suami istri (Pasutri) yakni Siti Meida Nasution istrinya Syahril Ali dan Jumaat Pasaribu.
Dan segala kebijakan berada ditangan mereka, termasuk siapa yang layak diberikan pinjaman berasal dari uang masyarakat tersebut. Sedangkan pengelola lainnya diduga dijadikan boneka termasuk Martini Martatilova Dalimunthe merupakan Ketua Pengurus BUMDes Bersama Sarasi Kecamatan Angkola Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua BUMDes Bersama Sarasi Kecamatan Angkola Martini Martatilova Dalimunthe belum berhasil dikonfirmasi. Sedangkan ketika dikunjungi dirumahnya di Desa Situmbaga tak juga berhasil. (JNS/Irul)