SURABAYA| Jelajahnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam membuka peluang investasi di Jawa Timur.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (09/03/2025), Nusron mengimbau pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan.
“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR.
Kami sedang mempercepat proses perizinan yang disebut Ease of Doing Business, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa jika RDTR sudah selesai dan terintegrasi dengan OSS, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa diselesaikan hanya dalam waktu dua jam.
“Saat ini, proses penyusunan RDTR bisa memakan waktu enam hingga delapan bulan. Namun, jika sudah terintegrasi dengan OSS, pengurusan KKPR dapat dilakukan dalam hitungan jam,” tambahnya.
Saat ini, progres penyelesaian RDTR di Jawa Timur masih rendah, baru mencapai 19% dari target yang ditetapkan.
Dari 464 RDTR yang dibutuhkan, baru 86 Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RDTR yang tersedia. Sementara itu, RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37 dokumen.
Menteri Nusron menekankan bahwa sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda sangat diperlukan untuk mempercepat penyusunan RDTR.
Ia menyebutkan bahwa kerja sama yang erat akan mempercepat penyelesaian kebijakan pertanahan dan tata ruang, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan sinergi yang lebih kuat, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” kata Nusron.
Menurutnya, Pemda memegang peran strategis dalam memastikan kebijakan pertanahan dan tata ruang berjalan optimal.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi dalam menciptakan tata ruang yang baik demi mendukung pertumbuhan investasi dan kesejahteraan masyarakat.
Rakor yang mengangkat tema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional” ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kemudian, Wakil Gubernur Emil Dardak; para Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. (JN- Tim)