PADANG SIDEMPUAN – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan merazia Blok Hunian Warga Binaan, Senin (7/11/2022) pukul 21:00 WIB.
Razia ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang yang dinilai dapat menganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan.
Sebelum razia, diawali apel kekuatan personel dengan melibatkan seluruh Tim Satops Patnal yang dipimpin Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad, didampingi Ka KPLP, Jomboy dan seluruh staf pengamanan.
Jafar Ahmad menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Jafar Ahmad.
Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Japaham Sinaga mengapresiasi Tim Satops Patnal dan seluruh petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padang Sidempuan.
Hal ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan langkah konkrit mendukung arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang terlarang, dan barang bukti hasil penggeledahan diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas. (JNS-Irul)