P.Sidimpuan| Jelajahnews.id- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan (Psp) menertibkan sejumlah pondok mesum di Bukit Tor Simarsayang, Kecamatan Psp Utara, Kota P.Sidimpuan, Kamis (18/7/2024)
Selain penertiban pondok mesum, warung tempat penjualan minuman keras seperti tuak juga diterbitkan atas laporan masyarakat yang resah akan dampak hal tersebut.
Tampak Kasatpol PP Kota P.Sidimpuan, Zulkifli Lubis didampingi oleh Kabid PPUD Satpol PP P.Sidimpuan Akhyar Ramadhan Siregar bersama personel Sat Pol PP dan personel Polres P.Sidimpuan membongkar pondok yang disinyalir sebagai tempat maksiat (mesum).
Kasatpol PP Kota P.Sidimpuan, Zulkifli Lubis mengatakan, kegiatan ini Operasi Yustisi yang dilakukan pihaknya sudah berlangsung sejak kemarin. Operasi ini dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota P.Sidimpuan.
“Penertiban ini akan terus berlanjut, dan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota P.Sidimpuan,” ucapnya.
Sebelumnya pihaknya sudah memberi imbauan agar pondok-pondok dan tempat lesehan bagi pengunjung yang tertutup tenda agar dibuka.
Zulkifli lubis menyebutkan, operasi hari kedua ini mereka melakukan tindakan eksekusi dengan membongkar pondok yang tertutup.
Untuk penertiban pondok mesum tersebut, masyarakat dan sejumlah elemen seperti kampus UGN, tokoh masyarakat serta Forkopimda Kota P.Sidimpuan harus ikut serta mendukung dan menertibkan pondok-pondok mesum di Kota P.Sidimpuan, khususnya di Bukit Simarsayang ini
“Kami harap pihak Kampus UGN, tokoh masyarakat serta Forkopimda juga dapat membersamai untuk ke depannya. Sehingga tidak ada lagi hal yang seperti ini,” tandasnya. (JN-Irul)