TAPSEL: Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar press realese kasus penganiayaan ayah dan ibu tiri terhadap korban anaknya berinisial RH (7) beralamat di Desa Sampuran Simaloting Kecamatan Hulu Sihapas kabupaten Padang lawas Utara diduga dengan motif kesal habiskan makanan
Hal itu diungkapakan oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SIK didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, dan Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK yang diadakan di halaman Mako Polres Tapsel, Rabu (08/12/21).
Dalam konference press, Kapolres mengungkapakan kasus penganiayaan anak tersebut dilakukan ayah kandungnya berinisial KH(35) dan ibu tirinya Rub.H(34), juga kakaknya berinisial NH(11) yang masih dibawah umur.
“Untuk kakaknya tidak bisa dilakukan penyelidikan, karena ada undang-undang (UU) yang mengatur perlindungan anak yakni sistem peradilan pidana anak UU no 11 tahun 2012 yang mengatur khusus perlindungi anak”, ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Kedua tersangka memang melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan kayu dan dijebret menggunakan karet hingga, lembam dan memiliki luka. Untuk alat bukti berupa kayu pemukul, masih dalam pencarian.
“Motif pelaku adalah kesal terhadap korban karena korban sering menghabiskan makanan, sehingga keluarga lain tidak terbagi makanan,”ungkap Kapolres.
Sementara pelaku ayah kandung Korban KH (35) mengakui penganiayaan tersebut dengan memukuli korban menggunakan kayu karena sering menghabiskan makanan.
“Saya melakukan itu setiap dia melakukan salah pak, saya khilaf pak, saya menyesal. Maaf kan saya pak!,” ucapnya saat di tanya Kapolres dalam confrence press.
Senada dengan istri pelaku Rub.H atau ibu tiri korban juga mengakuinya, bahwa ia memukuli korban dengan ranting karet yang sudah ada dua kali dilakukan.
“Saya pukul dengan ranting karet di paha, pantat dan tangannya dua, karena menghabiskan makanan. Saya juga bilang sama korban, Jangan lagi kau disini, udah kesal aku lihat kau,” pungkas Ibu tiri korban. (Irul Daulay).