Atasi Banjir, DPRD Minta Pemko Medan Relokasi Warga Bantaran Sungai

Politik4 views

MEDANWakil Ketua Fraksi Nasdem Henry Jhon Hutagalung mengatakan, untuk mengatasi banjir, pemerintah harus merevitalisasi sungai dan warga yang tinggal di bantaran sungai direlokasi. Pemko harus menyediakan tempat tinggal bagi mereka dengan membangun rumah susun.

Karena kalau tidak diatasi seperti itu, sangat sulit bagi Kementerian PUPR lewat Balai Wilayah Sungai untuk menormalisasi sungai. Pihak BWS sudah hendak melakukan pengerukan sungai, tapi terhalang pemukiman warga di bantaran sungai.

Tahun 2017, ketika Henry Jhon Hutagalung masih Ketua DPRD Medan sudah mengungkapkan permasalahan ini ke Kementerian PUPR. Pihak kementerian mengatakan, anggaran untuk proyek revitalisasi sungai sudah ada, pinjaman dari Asian Development Bank (ADB).

“Waktu itu kementerian sudah mau melelang master plannya, agar bisa dikerjakan tahun 2018. Tapi pusat mau mengerjakan proyek tersebut asalkan Pemko Medan mau merelokasi penduduk di sepanjang sungai,” kata Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).

Menurut dia, waktu itu, anggaran untuk relokasi penduduk juga sudah disiapkan kementerian. Dengan cara membangun rumah susun, penduduk yang ada sibantaran sungai rencananya akan dipindahkan ke rumah susun.

“Tapi kementerian meminta Pemko membuat proposal anggaran melalui Pemprov Sumut. Program ini sudah saya sampaikan waktu itu kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, tapi tidak dikerjakan,” ungkapnya.

Dia berharap, tahun 2025 proyek revitalisasi sungai ini sudah selesai agar tidak ada lagi warga Medan yang menjadi korban banjir kiriman. Lewat revitalisasi sungai, pihak kementerian akan melakukan pembetonan dinding sungai dan pengerukan agar sungai lebih dalam.

Tapi kementerian tidak mau melakukan pekerjaan itu kalau lokasi tidak dikosongkan dari pemukiman warga. Karena kalau untuk merelokasi warga adalah tugas Pemko Medan dengan cara membangun rumah susun.

“Anggarannya ada di Kementerian PUPR, pemko hanya tinggal membuat proposal dan melakukan relokasi. Seperti yang dilakukan Ahok ketika jadi Gubernur DKI Jakarta, dia merelokasi warga bantaran sungai, lalu dibangunnya rumah susun. Warga diberi gratis selama 6 bulan, bulan berikutnya bayar sewa dengan harga murah. Seperti itulah harusnya dilakukan di Medan,” tegasnya.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *