P.sidimpuan: Sebanyak 28 orang diduga sedang asyik pesta narkoba diamankan oleh TNI dari Kesatuan Angkatan Darat Batalyon 123/RW.
Ke 28 orang tersebut diamankan di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Hal itu dibenarkan oleh Danyonif 123, Letkol Inf Emick Chandra Nasution melalui Dansi Intel, Serka Richo Widiardi kepada awak media, Selasa (12/09/23).
“Benar, sebanyak 28 orang diamankan diduga mengunakan narkoba jenis Sabu di Pudun Jae tepantnya di belakang SPMA,” ungkap Dasi Intel melalui telepon selulernya dan melampirkan pres realesenya.
Lebih lanjut, kata Dansi, Serka Richo Widiardi memaparkan kronologis penangkapan berawal saat provost batalyon 123 sedang mencari anggota di luar Mako Batalyon.
Saat berkeliling mencari anggota, Provost Batalyon 123/RW mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Desa Pudun Jae tepatnya di belakang SPMA yang mana a.
Menangapi laporan itu, sekira pukul 00.20 Wib Danru Provost melaporkan informasi tersebut kepadaku Dansi intel Yonif 123/RW, setelah mendapatkan info tersebut Dansi Intel melaporkan kepada Wadanyonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua.
Selanjutnya, laporan itu dilanjutkan ke Danyonif 123, Letkol Inf Emick Chandra Nasution. Kemudian Danyonif 123/RW memerintahkan Wadanyonif dan Pasiops Yonif 123/RW untuk melakukan penggrebekan di alamat yang dilaporkan warga.
Tiba dilokasi, papar Dansi Intel, anggota batalyon mengamankan 28 orang yang diduga sedang asyik pesta sabu-sabu dan barang bukti sabu sebanyak 4,66 Gram, Timbangan elektronik 1 unit, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, Bungkusan Plastik Sabu sabu 1 bungkus serta Handphone 25 unit.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya hari ini mau mengklarifikasi dulu kepada pihak Batalyon 123/RW.
“Ya bentar, mau klarifikasi dulu. Lebih pas langsung di tanya ke sana,” pungkas Kapolres melalui pesan What’ App. (JN-Irul)