Asmara Terlarang Berujung Maut! Pelaku Masih Bebas, Suami Korban Minta Keadilan

PALUTA | Jelajahnews.id – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Asmar Muda Siregar (29), warga Kabupaten Padang Lawas Utara, yang harus kehilangan istri tercinta, DRH (26), secara tragis.

Perempuan muda itu diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, setelah korban dan suami sahnya mencoba mengklarifikasi isu asmara terlarang dengan seorang pria berinisial B, yang diketahui merupakan suami dari terduga pelaku, ND.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 4 Juni 2025 di Desa Huta Baru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

Menurut pengakuan Asmar suami korban, ia bersama istrinya datang secara baik-baik ke rumah ND untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan yang berkembang.

Namun bukannya penyelesaian, yang terjadi justru aksi kekerasan. Setibanya di lokasi, ND langsung menyerang DRH secara brutal.

“Begitu turun dari motor, istri saya langsung dijambak dan dipukul oleh ND. Saya coba bertanya ke B soal isu itu, tapi dia malah lari dan melompat ke sungai,” ujar Asmar mengenang.

Asmar sempat meninggalkan lokasi mengejar B, namun gagal. Ketika kembali, ia mendapati istrinya masih terus dianiaya. ND baru berhenti setelah Asmar mengancam akan merekam dan menyebarkan video kekerasan tersebut.

Tewas Setelah Muntah dan Mengeluarkan Cairan

Akibat penganiayaan tersebut, DRH mengalami muntah-muntah hebat dan mengeluarkan cairan kuning. Ia sempat dilarikan ke bidan desa lalu dirujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

DRH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis malam, 12 Juni 2025, setelah beberapa hari menjalani perawatan medis.

Jenazah korban kemudian diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Hasil autopsi diharapkan dapat memperjelas penyebab kematian secara ilmiah, namun hingga berita ini diturunkan, hasil tersebut belum disampaikan secara resmi kepada pihak keluarga.

Laporan Sudah Masuk, Pelaku Belum Ditangkap Hingga Kini

Keesokan harinya, tepat pada 13 Juni 2025, Asmar melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Bolak. Laporan diterima dan tercatat dengan nomor:

LP/B/162/V/2025/SPKT/POLSEK PADANG BOLAK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT.

Meski laporan telah dilayangkan secara resmi, pihak keluarga korban merasa kecewa karena hingga kini ND belum juga ditetapkan sebagai tersangka, bahkan belum ditahan.

“Sudah hampir dua minggu laporan masuk, tapi pelaku masih bebas. Saya hanya minta keadilan, bukan uang damai. Istri saya meninggal karena dianiaya, bukan kecelakaan,” tegas Asmar dengan mata berkaca-kaca.

Keluarga Tolak Damai, Desak Penegak Hukum Bertindak

Asmar mengaku sempat didatangi beberapa orang yang mengaku keluarga pelaku. Mereka datang menawarkan uang damai agar kasus tak berlanjut. Namun Asmar menolak tegas.

“Saya tidak ingin uang. Saya hanya ingin pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” katanya.

Pihak keluarga kini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk turun tangan dalam penanganan kasus ini.

Mereka khawatir proses hukum akan mandek karena adanya tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

Respons Polisi Masih Minim

Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp.

“Saya sedang di luar kota, Pak.”

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan akan memproses kasus ini sesuai prosedur.

“Kami terus memantau dan tetap berkoordinasi dengan tim forensik. Segala langkah akan diambil sesuai SOP,” ujar AKP Maria.

Dua Anak Kehilangan Ibu, Hukum Diminta Hadir

DRH dan Asmar telah menikah selama delapan tahun dan dikaruniai dua anak laki-laki. Kini, kedua anak itu harus kehilangan sosok ibu akibat peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.

Masyarakat pun mulai ikut bersuara. Di media sosial, desakan agar pelaku segera ditangkap kian menggema.

Tagar #KeadilanUntukDRH mulai ramai digunakan netizen yang prihatin terhadap lambatnya penegakan hukum.

“Kalau hukum tidak hadir untuk rakyat kecil seperti kami, lalu siapa yang akan membela korban?” tutup Asmar penuh harap. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *