APBD Pemko Medan Disahkan Rp 6,6 T, FPDI P Dorong Percepatan Kesehatan

MEDAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dengan Walikota Medan menyepakati dan mensahkan Ranperda RAPBD TA 2022 menjadi Perda APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar RP 6,6 Triliun lebih. Kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan bersama antara legislatif dan eksekutif di gedung dewan, Selasa (30/11/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah. Juga dihadiri para pimpinan AKD serta Plt Sekwan Alida. Hadir dari pihak eksekutif Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan pimpinan para pimpinan OPD Pemko Medan.

Sebelum 8 Fraksi di DPRD Medan menyampaikan pendapat Fraksinya yang menyetujui dan menerima Perda, terlebih dahulu pimpinan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan H Ihwan Ritonga SE dan HT Bahrumsyah menyampaikan laporan pembahasan tim anggaran .

Seperti dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan Ketua Fraksi PDI P Roby Barus SE, selain menyatakan menyetujui dan menerima Perda juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terkait langkah yang akan dilakukan Pemko Medan guna pemenuhan program peningkatan pelayanan kesehan. Dimana, Pemko Medan akan melakukan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas serta pengoperasian rumah sakit Typi C di Belawan.

Selain itu memperbaiki kwalitas pelayanan RS Pirngadi Medan dan peningkatan SDM bidang kesehatan serta sarana dan prasarana. Guna tercapainya program itu, kata Roby Barus, pihaknya mendorong agar segera merealisasikan. Sedangkan terkait dana kapitasi yang mengendap di beberapa Puskesmas karena kurang perencanaan agar tidak terulang ke depannya.

Selain itu Fraksi PDI P mendorong Pemko Medan melakukan pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid 19 dengan rutin melakukan pembinaan. Sedangkan terkait program pengamanan sosial, Fraksi PDI P menyarankan supaya dilakukan identifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Pada kesempatan itu juga, dalam pendapat akhirnya, Roby Barus menyampaikan sejumlah kritikan dan usul terkait usulan pembangunan yang diajukan warga saat reses DPRD Medan. Roby minta Pemko supaya dapat mengakomodasi dan merealisasikan sepenuhnya. Roby Barus mendesak agar Bappeda segera mensosialisasi kepada masing masing pimpinan OPD.

Sedangkan peningkatan kualitas mutu pendidikan, Faraksi PDI P mendesak Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan kesejahteraan guru. Sama halnya terkait Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan. Fraksi PDI P mendesak agar sosialisasi itu dapat ditingkatkan sehingga warga penerima dapat merata. Begitu juga program Universal Health Coverage (UHC) agar dapat direalisasikan Tahun 2022.(JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *