MEDAN – Gerak cepat (gercep) Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 2 mendapat apresiasi sekaligus pujian dari juri penyelenggara Anugrah Tangguh Adhiwirasana yang diselenggarakan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebab, penurunan status PPKM ini dinilai terbilang sangat cepat karena dilakukan hanya dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
Apresiasi ini disampaikan oleh para juri saat berlangsungnya sesi Sosialisasi Teknis Presentasi dan Wawancara 30 besar kandidat peraih Wira Sandya Laksana Anugrah Tangguh Adhiwirasana yang dilakukan secara virtual di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Kamis (28/10).
Saat ini Kota Medan masuk kedalam 30 daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah dinyatakan lolos dalam tahapan penjurian self-assessment terkait inisiatif inovasi dalam penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Selanjutnya, Kota Medan bersama 29 daerah yang telah lolos tersebut menjalani tahapan sesi wawancara yang dilakukan para dewan juri yang merupakan panelis ahli dari lintas bidang yang sangat mumpuni dalam penanganan bencana non alam Covid-19.
Selain memberikan apresiasi, dewan juri juga menjadikan langkah-langkah yang dilakukan Bobby Nasution yang begitu cepat menurunkan status level PPKM menjadi salah satu pertanyaan utama dalam sesi wawancara tersebut.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial, M Sofyan, Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Husni, dan Plt Kadis Sosial Fachruddin Harahap, Bobby Nasution selanjutnya menjelaskan, penurunan tidak terlepas dari monitoring yang dilakukan selama ini.
Dikatakan Bobby Nasution, monitoring yang semula merupakan kegiatan skala besar diubah menjadi skala lebih kecil. Meski Kota Medan tidak memiliki RT dan RW, tapi mempunyai kepala lingkungan (kepling) yang berjumlah 2.001 orang dan 151 kelurahan. Kepling ini, jelas Bobby Nasution, dimanfaatkan untuk melakukan monitoring pengawasan bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes). Dikatakannya lagi, data hasil monitoring, termasuk terkait Covid-19 yang dilakukan setiap hari masuk ke dalam data Kota Medan.
“Data-data ini selanjutnya kami kirimkan ke masing-masing kecamatan dan wajib diketahui kelurahan dan puskesmas. Kemudian kepling wajib mendatangi dan melakukan cross check untuk memastikannya. Inilah cara monitoring yang kami lakukan. Di samping itu kami juga membangun kolaborasi dan kerjasama dengan TNI dan Polri yang melibatkan petugas Babinsa dan Bhabinkantibmas dalam melakukan monitoring,” kata Bobby Nasution.
Dalam sesi wawancara yang turut dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kajari Medan, T Rahmatsyah SH MH serta unsur Forkopimda Kota Medan lainnya tersebut, dewan juri juga menanyakan upaya yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengantisipasi terjadinya krisis oksigen medis. Dijelaskan Bobby Nasution, dirinya belajar dari kelangkaan oksigen medis yang sempat terjadi di Pulau Jawa dan Bali.
Sebelum kenaikan kasus Covid-19 meningkat, jelasnya, sejumlah perusahaan oksigen medis di Kota Medan langsung didatangi untuk menyiapkan oksigen medis guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan. Oleh karenanya ketika angka kasus Covid-19 meningkat di Kota Medan, bilang Bobby, tidak terjadi kelangkaan oksigen medis tersebut.
Di kesempatan itu, dewan juri juga sangat mengapresiasi penyekatan yang dilakukan Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Selain di sejumlah titik di inti kota guna mencegah terjadinya kerumuman, penyekatan juga dilakukan di lima pintu masuk ke Kota Medan yang berbatasan langsung dengan daerah lain. Termasuk, penyekatan yang dilakukan di lima kecamatan masuk zona merah yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Sebelum sesi wawancara berlangsung, Asisten Pemerintahan dan Sosial, M Sofyan memaparkan terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi yang dilakukan Pemko Medan. Pemaparan diawali dengan penyampaian ringkas soal perjalanan pandemi covid-19 di Kota Medan. Dilanjutkan dengan masalah yang dihadapi saat pandemi, baik kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial serta solusinya.
Selanjutnya dipaparkan inovasi yang dilakukan dalam penanganan bidang kesehatan yakni membuat aplikasi berbasis website (data Covid-19 Kota Medan), vaksinasi drive-thru, vaksinasi jemput bola serta pengawasan warga isoman melalui CCTV.(Jai)