Aneh! Pengusaha Pakai Gas LPG Rakyat, Pemko Cuma Kasih Teguran

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Meski Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Pertamina Patra Niaga dan Polres melakukan sidak distribusi gas LPG 3 Kg bersubsidi, nyatanya kebocoran penggunaan gas subsidi oleh pengusaha masih saja terjadi.

Temuan ini justru mencerminkan lemahnya pengawasan dan lambatnya tindakan tegas dari pemerintah setempat.

Dalam sidak yang digelar Rabu (18/06/25), pihak Pertamina Patra Niaga mendapati sejumlah pengusaha restoran, kafe, dan laundry di Padangsidimpuan masih menggunakan gas melon bersubsidi.

Padahal, gas LPG 3 Kg ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, rumah tangga, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.

Namun alih-alih dikenai sanksi tegas, para pelanggar ini hanya dikenakan “switching” alias penukaran tabung ke LPG non-subsidi. Langkah yang dinilai terlalu lunak dan tak memberikan efek jera.

“Kami hanya menukar tabungnya dengan LPG 5,5 Kg atau 12 Kg,” ujar Hadyan dari Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Kota pun terkesan hanya memberi apresiasi, tanpa mengakui kelalaiannya dalam melakukan pengawasan selama ini.

Kabag Perekonomian, Daulat Parlaungan, justru lebih menyoroti rencana membuat surat edaran baru, bukan penindakan terhadap pelanggaran yang sudah terjadi.

“Kami mengapresiasi tindakan Pertamina, dan akan segera merefresh surat edaran larangan ASN, TNI, Polri menggunakan gas subsidi,” katanya.

Kenyataannya, surat edaran serupa sudah sering dikeluarkan bertahun-tahun, namun implementasi dan pengawasannya lemah. Pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi tanpa ada publikasi nama pelaku atau sanksi konkret yang dijatuhkan.

Ironisnya, pemerintah terlihat lebih sibuk dengan apel dan kegiatan seremonial dibanding membenahi akar persoalan distribusi yang bocor, pengawasan minim, dan pembiaran terhadap penyalahgunaan.

Padahal jika pemerintah benar-benar ingin menjaga kondusifitas dan keadilan distribusi subsidi, semestinya langkah yang diambil lebih dari sekadar sidak dan himbauan. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *