Alale..! Oknum Kades Pudun Jae Dilaporkan Gelapkan Mobil, Begini Penjelasannya

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Oknum Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, dipolisikan atas penggelapan mobil Kijang Innova yang awalnya digadaikan sebagai jaminan pinjaman uang sebanyak Rp35 Juta.

Diketahui pelapor adalah pemilik mobil atas nama Lisda Hoirida Harahap, warga Jalan A Yani, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Oknum Kades Pudun Jae berinisial RIS ini dilaporkan dengan surat laporan korban ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor STPL:B/47/2023SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.

Dalam surat laporan, Lisda Hoirida Harahap menyebutkan, dugaan penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2023, dimana saat itu pelapor meminjam uang kepada oknum Kades sebesar Rp35 juta dengan jaminan mobil merk Kijang Innova warna silver.

“Saat itu, salah seorang anak saya mau nikah, makanya, saya meminjam uang kepadanya,”ungkapnya kepada beberapa wartawan di sebuah warung Kopi di Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah satu bulan, Lisda kembali mendatangi rumah terlapor di Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dengan niat mau membayar hutang.

“Saat pertama sekali saya mau membayar hutang, dia menghindar, dengan berbagai alasan. Sehingga, saya hanya bertemu dengan istrinya,”ujarnya.

Menurutnya, karena yang menerima uang itu tidak oknum kades, maka uang diberikannya hanya sebanyak Rp15 juta. Melihat gelagat yang aneh itu, Lisda akhirnya melapor ke Mapolres Padangsidimpuan.

Dituding Gelapkan Mobil, Oknum Kades Pudun Angkat Bicara

Menanggapi hal itu, Kades Pudun Jae inisial RIS menyebutkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar seperti yang dituduhkan oleh Lisda Hoirida Harahap terhadap dirinya.

‎”Jadi awalnya tahun 2022 ada kawan datang minjam duit bahwa kakaknya (pemilik innova) mau minjam duit sebanyak Rp.35 Juta untuk membayar ke rentenir dengan alasan dirinya tidak tahan dengan bunga 20%” Kata RIS ke awak media.

‎Karena kasihan lalu menanyakan mobil sebagai jaminan tersebut dan lalu melihatnya.

‎”Kami lihatlah mobil ini di Losung Batu dalam keadaan rusak. Lalu dia bilang nanti berapa biaya perbaiki mobilnya kakak ganti” ucapnya.

‎Setelah uang diserahkan Rp35 Juta di rumah kades lalu sebulan kemudian pemilik Innova Lisdha meminta pinjaman Rp25 Juta.

‎”Kemudian dia datang kerumah ketemu istri pas saya diluar Kota dan meminjam uang sebanyak Rp.25 Juta jadi total Rp.60 Juta”. ujar Kades Ini.

Tahun 2023 Dilaporkan, 6 Kali Mediasi dan Berakhir SP3

‎Dari semua pinjaman tersebut ada bukti penyerahan dan saksi. ‎Dan pada 2023 lalu pemilik innova melaporkan atas dasar dugaan penggelapan.

‎”2023 saya dilaporkan dan datang panggilan dari kepolisian, saya jalani dan berakhir dengan SP3 dengan 6 kali mediasi” kata Kades sambil menunjukkan surat SP3.

‎Lalu pada Jum’at (11/04/2025), kasus tersebut kembali dengan tuduhan penggelapan.

‎”Itu saya tiba-tiba diberitakan dugaan penggelapan dan bagaimana jika warga saya salah faham? Kan susah”. Keluhnya sambil geleng kepala.

‎RIS meminta pemilik Innova untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

‎”Saya minta 3×24 jam untuk menjelaskan kronologi sebenarnya sebagaimana diberitakan itu. Sebelum saya membuat laporan atas kerugian dan pencemaran nama baik saya,” tegasnya.

‎”Hingga hari ini belum ada dia kembalikan uang itu malah menuduh saya yang lain-lain. Maka terpaksa saya ambil sikap melaporkan pelaku jika tidak ada iktikad baik,” urai RIS dalam kronologi kasus tersebut. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *