Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Paripurna DPRD Medan Sahkan RPJMD 2025-2029

editor - Senin, 04 Agustus 2025 16:05 WIB
Paripurna DPRD Medan Sahkan RPJMD 2025-2029
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar Senin (4/8/2025) di Gedung DPRD, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah secara resmi menyepakati Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

MEDAN -Pemerintah Kota Medan kembali menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang maju, tertib, dan humanis melalui pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar Senin (4/8/2025) di Gedung DPRD, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah secara resmi menyepakati Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Kota Medan lima tahun ke depan. Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri seluruh anggota DPRD, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kota Medan, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan RPJMD mengacu pada ketentuan Pasal 66 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru