Rabu, 19 November 2025 WIB

Brutal! Ibu Hamil Ditampar, Balita Berdarah, Lima Tabung Gas Dirampas Orang Tak Dikenal

Irul Daulay - Minggu, 16 November 2025 20:09 WIB
Brutal! Ibu Hamil Ditampar, Balita Berdarah, Lima Tabung Gas Dirampas Orang Tak Dikenal

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Seorang ibu hamil di Kota Padangsidimpuan, Vivi Ramadhani Tanjung (35), harus menjalani pagi yang penuh ketegangan.

Baca Juga:

Bukan hanya dituduh tanpa bukti, rumah orang tuanya juga didatangi tiga orang tak dikenal yang tiba-tiba mengaku kehilangan lima tabung gas dan menuding barang itu ada di rumah yang ditempati Vivi.

Lebih parahnya, tindakan kasar ikut terjadi dan membuat ia terjatuh sementara anaknya yang masih berusia 1,5 tahun ikut terluka.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/11/2024) sekitar pukul 07.45 WIB, saat Vivi yang sedang mengandung dan menggendong anaknya tengah bersiap sarapan.

"Tiba-tiba mereka datang ribut, langsung bilang 'di sininya rupanya tabung gasku'. Saya heran, kok bisa ngomong gitu. Mereka langsung masuk dan mengambil lima tabung gas," ujar Vivi kepada wartawan.

Dituduh, Dipukul, dan Didobrak Tanpa Ampun

Menurut Vivi, dirinya sama sekali tidak mengenal tiga orang tersebut. Namun tanpa basa-basi, salah satu dari mereka langsung bersikap brutal.

"Saya lagi menggendong anak, dia malah memukul tulangku dan mendorongku sampai jatuh," ungkapnya.

Tak hanya Vivi yang menjadi sasaran. Pamannya yang kondisi penglihatannya buta ikut kena pukul.

"Dia pukul tulang itu tepat di matanya. Anakku jatuh, bibirnya pecah, menangis ketakutan. Brutal sekali mereka itu," lanjutnya.

Yang lebih membuat Vivi bingung, lima tabung gas yang dirampas dari rumah itu bukan miliknya.

"Itu tabung gas jualan ibu. Mereka bilang ada orang datang ke warungnya bawa lima tabung gas untuk diisi, katanya warga Padangmatinggi. Tapi saya tidak kenal orangnya, dan saya tidak tahu apa urusannya ke saya," jelasnya.

Lapor ke Polisi, Tapi Tersendat karena Identitas Masih Jakarta

Tak tinggal diam, Vivi langsung mendatangi Polres Padangsidimpuan untuk membuat laporan. Namun langkah hukumnya ternyata tersendat di bagian administrasi.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru