Sabtu, 29 November 2025 WIB

Kapolres Tapsel Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Konflik Lahan TPL

Irul Daulay - Sabtu, 13 September 2025 13:32 WIB
Kapolres Tapsel Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Konflik Lahan TPL

TAPSEL | Jelajahnews.id - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Ia memastikan, kehadiran kepolisian bukan hanya menjaga situasi agar tetap kondusif, tetapi juga memberi dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam mencari solusi yang adil dan permanen.

"Polri selalu hadir untuk masyarakat. Kami pastikan setiap upaya penyelesaian masalah berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan keresahan," tegas Kapolres usai menghadiri rapat koordinasi bersama Forkopimda, ATR/BPN, pihak TPL, serta sejumlah instansi terkait, Sabtu (13/09/2025).

Ia menekankan, kepolisian juga berperan memastikan setiap proses penyelesaian konflik tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga stabilitas dan keamanan daerah tetap terjaga.

Rapat koordinasi itu membahas 4.577 hektare (Ha) lahan yang telah keluar dari konsesi TPL dan berstatus Area Penggunaan Lain (APL). Namun hingga kini, masyarakat masih terkendala memperoleh sertifikat hak milik (SHM) karena adanya keraguan di pihak BPN.

Kapolres menegaskan, pihaknya siap mendukung langkah Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang mendorong penyelesaian persoalan ini secara legal.

"Tugas kami menjaga keamanan. Tapi dalam konteks ini, kepolisian juga menjadi bagian dari Forkopimda yang mengawal kebijakan pemerintah daerah agar benar-benar berpihak pada rakyat," ujarnya.

Bupati Gus Irawan sebelumnya menyebut, dua kesimpulan dicapai dalam rapat koordinasi. Pertama, lahan APL di luar izin konsesi TPL harus dikelola masyarakat dengan legalitas penuh dari BPN.

Kedua, Hutan Produksi yang sudah lama digarap warga akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut Kapolres, langkah tersebut sejalan dengan upaya menjaga ketertiban masyarakat.

"Jika tanah masyarakat sudah memiliki legalitas jelas, otomatis potensi konflik akan berkurang. Inilah yang ingin kami jaga, supaya pembangunan di Tapsel berjalan lancar," kata AKBP Yon Edi Winara.

Ia juga menegaskan kepolisian akan mengawal tahapan lanjutan, termasuk pendataan untuk program TORA hingga penerbitan sertifikat tanah bagi warga.

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, BPN, dan semua pihak terkait. Prinsipnya, masyarakat harus tenang, pembangunan harus jalan," pungkasnya. (JN- Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru