Menurut Kapolres, langkah tersebut sejalan dengan upaya menjaga ketertiban masyarakat.
"Jika tanah masyarakat sudah memiliki legalitas jelas, otomatis potensi konflik akan berkurang. Inilah yang ingin kami jaga, supaya pembangunan di Tapsel berjalan lancar," kata AKBP Yon Edi Winara.
Ia juga menegaskan kepolisian akan mengawal tahapan lanjutan, termasuk pendataan untuk program TORA hingga penerbitan sertifikat tanah bagi warga.
"Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, BPN, dan semua pihak terkait. Prinsipnya, masyarakat harus tenang, pembangunan harus jalan," pungkasnya. (JN- Irul)