Jumat, 15 Agustus 2025 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Target Sertifikasi 95 Persen Tanah Wakaf pada 2028

Irul Daulay - Selasa, 05 Agustus 2025 19:25 WIB
Menteri ATR/BPN Tegaskan Target Sertifikasi 95 Persen Tanah Wakaf pada 2028

JAKARTA| Jelajahnews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Rabu (06/08/25).

"Target kita sampai tahun 2028, sebanyak 90 hingga 95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan memiliki sertipikat.

Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari," kata Menteri Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga tahun 2025 terdapat 172.842 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat.

Jumlah ini meningkat sekitar 170 persen dibandingkan sebelum tahun 2017. Namun demikian, capaian tersebut baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf nasional.

"Percepatan sertipikasi wakaf akan menjadi prioritas utama. Kita ingin memastikan seluruh aset wakaf tercatat secara resmi dan dilindungi hukum, agar aman dari permasalahan dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya," ujar Nusron.

Ia juga mendorong kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Badan Wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan target tersebut.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat penting mengingat sebaran tanah wakaf yang tersebar luas di berbagai daerah.

Rakernas BWI dinilai sebagai momentum strategis untuk menyatukan langkah dan merumuskan strategi percepatan sertipikasi tanah wakaf secara nasional.

Diharapkan, forum ini menghasilkan kesepakatan konkret agar seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi sebelum tenggat waktu pada 2028.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan mitra kerja lainnya, Ana Anida. (JN- Tim)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru