MEDAN – Kota Medan, Sumatera Utara tampaknya menjadi daerah empuk bagi mafia judi mengembangkan bisnis haramnya. Bulan suci Ramadhan tak jadi hambatan bagi mereka untuk tetap buka usaha judi yang menguras uang rakyat tersebut.
Viralnya pemberitaan lokasi lapak judi yang beroperasi dekat Mushola di Jalan Gaharu tersebut sedang gencarnya disorot berbagai media online di Kota Medan.
Namun, kendati lokasi judi tembak ikan itu sudah viral lewat berita di media, lokasi perjudian itu tetap eksis tanpa mengindahkan keresahkan masyarakat. Sehingga kesannya seperti “menantang” aparat penegak hukum.
Hebatnya lagi, bandar judi dan pengelola tersebut begitu berani membuka lapak judi yang sangat dekat dengan tempat peribadatan atau Musholla. Itu dapat dilihat di Jalan Gaharu tepatnya di Jalan Sekolah, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Dengan adanya lapak perjudian itu, seakan mencerminkan “bobroknya” moral bangsa yang sudah tidak takut lagi dengan aturan Agama maupun hukum di negeri ini.
Diketahui lapak judi tersebut masuk wilayah hukum Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan. Selanjutnya awak media ini menyampaikan berita lapak judi itu kepada Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan.
Rona Tambunan mengatakan akan segera menindaklanjuti serta menindak tegas kegiatan perjudian tersebut.
“Terima kasih, segera kami tindak lanjuti dan tindak tegas,” katanya via WhatsApp, Minggu (17/4/2022).
Sebelumnya diberitakan, gara-gara bandar dan pengelola judi tembak ikan di Jalan Gaharu tepatnya di Jalan Sekolah (dekat Musholla) Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan tak tergoyahkan sehingga bulan suci Ramadhan pun jadi tercemar.
Walaupun di bulan Suci Ramadhan pemilik judi ini serasa “tak peduli” dan mirisnya lagi Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan terus-menerus “tutup mata” tanpa melakukan tindakan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022) mengenai lapak judi tersebut, Kanit hanya memberikan jawaban datar-datar saja sehingga terkesan “ecek-ecek” atau kata lain tidak serius.
“Akan kita cek yah laeku,” katanya. (Pasrah)