RDP Komisi 2 DPRD Medan Bahas Pengaduan PHK

Politik5 views

MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Medan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, PT BDCI,PT CCAI, PT UBA beserta perwakilan pekerja,Senin (7/2) membahas pengaduan ketenagakerjaan.

RDP ini dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Sudari, S.T dengan agenda membahas pengaduan antara PT. Belawan Deli Chemical Industri dengan Rinaldi Lubis sebagai Security, dan antara PT. Coca Cola Amatil Indonesia dengan PT Usaha Berkah Amanah.

“Kami dari Komisi 2 menerima pengaduan masyarakat, yang pertama antara Rinaldi Lubis sebagai sekuriti dengan PT BDCI. Permasalahannya Rinaldi diberhentikan karena tidak mau mengikuti aturan perusahaan yaitu adanya rotasi.

Setelah dilakukan mediasi, yang bersangkutan kembali dipekerjakan dengan catatan meminta maaf dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan selagi tidak melanggar normatif,kata Sudari.

Persoalan yang kedua, yaitu antara karyawan dengan PT UBA sebagai perusahaan alih daya yang bekerja di PT CC.Permasalahannya PT CC memutuskan kontrak kerja dengan PT UBA bulan Maret 2020.

“Ternyata karyawan yang ada disitu kontrak kerjanya dari Januari sampai dengan Desember 2020. Jadi, ada sisa kontrak 9 (sembilan) bulan lagi. Sesuai dengan aturan, karyawan yang sudah bekerja 5 (lima) tahun agar diberi uang pisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

Setelah kami mediasi,diberi kesempatan kepada PT UBA untuk berdiskusi dengan manajemen agar dapat memberi win-win solution terhadap karyawan yang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *