MEDAN – Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Irianto melaunching Eletronik Traffic Enforcement (ETLE) tahap II, Sabtu (26/3/2022).
Kegiatan yang berlangsung secara serentak dari pusat yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan seluruh jajaran tepatnya didepan pos polisi lapangan Merdeka Kota Medan.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi lanching ETLE tersebut dengan menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi keluhan warga dengan anggota polisi dilapangan.
“Dengan ETLE ini nantinya tidak akan ada lagi pertemuan antara petugas dengan masyarakat, secara tidak langsung kita mengajarkan ketertiban.
Silahkan mereka tidak mengikuti itu tapi nanti efeknya ketika Anda mengurus akan menjadi catatan kepolisian yang terekam dengan sistem,” ungkapnya.
Jadi ketika masyarakat, tambah Panca, ingin mengurus surat menyurat di Kepolisian akan terlihat pelanggaran itu antara lain tidak menggunakan Helm, Safetybelt, dan menggunakan HP.
Ditambahkannya, selain itu para pelanggar akan dikirimin surat dalam jangka waktu 10 hari apabila tidak membayar akan dilakukan pemblokiran jelas nantinya semua itu atas kerja sama semua pemerintahan yang nantinya akan menambah juga.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mengatakan kepada wartawan bahwa
saat ini ETLE di Kota Medan sudah beroperasi di satu titik yang berada di Jalan Balai Kota Merdeka Walk.
Dadang menuturkan alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan dapat cepat terekam.
“Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota, dan ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota dilapangan,” tutupnya.
Diketahui ada 14 tingkat jajaran polda seluruh Indonesia yang mengikuti Launcing ETLE secara zoom dengan saksikan oleh kapolri Jendral Listyo Sigit.(Pasrah S)