SIDEMPUAN – Wakil Walikota Padang Sidempuan, Arwin Siregar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi di Pemprovsu dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Wakil Walikota didampingi oleh Sekda, para Pimpinan OPD dan kegiatan ini diikuti dari aula Kantor Wali Kota Sidempuan secara virtual.
Kegiatan rapat tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/02/2022).
Rakor digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.
Berdasarkan surat tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 21-24 Februari 2022 termasuk Rakor pada hari ini. (Irul)