MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan menggrebek Kampung Narkoba di Jermal XV Garapan Gang Pembangunan, Minggu (13/2/2022) pukul 16.30 WIB.
Tim gabungan Sat Narkoba dibantu Satreskrim, Sat Intelkam dan personil Sat Shabara Polrestabes Medan turut serta dalam aksi penggrebekan tersebut.
Pjs Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, petugas sempat meletuskan tembakan senjata api (senpi) ke udara sebanyak 5 kali, saat terduga pelaku narkoba dan pemain judi yang berada dilokasi mencoba melarikan diri.
Rafles mengakui, sempat dihadang seorang ibu yang anaknya turut diamankan oleh petugas.
“Namun hasilnya sebanyak 7 orang terduga pelaku narkoba dan puluhan mesin judi, panah beracun dan puluhan bong turut diamankan sebagai barang bukti,” ujar Rafles.
Penggrebrekan ini, kata Rafles, dilakukan atas adanya banyak Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui akun Media Sosial (Medsos) Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Setelah dilakukan tes urine terhadap ketujuh orang yang diamankan hasilnya positif mengkonsumsi zat metavitamin (sabu),” terangnya.
Selanjutnya pelaku yang diamankan akan dilakukan proses lebih lanjut.
“Barang bukti puluhan mesin judi juga kita lakukan penyitaan dari lokasi,” pungkas Rafles. (Jai/rel)