MEDAN – Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, Eryanto alias Anto (44) warga Jalan Ikhlas Bromo Ujung, Kecamatan Medan Denai yang menjadi korbannya.
Pria yang merupakan wartawan media online ini diduga diculik, dianiaya dan dirampok beberapa pria saat berada di Jalan Rawe 1 Lingkungan 12 Kelurahan Tangkahan Ujung, Kecamatan Medan Labuhan, Martubung pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Tak terima atas peristiwa tersebut, korban pun membuat laporan ke SPKT Polda Sumut Nomor:STTLP/B/175/I/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara, tanggal 29 Januari 2022.
Menindaklanjuti laporan, Kasubdit III/Jahtanras Ditkrimum Polda Sumut, Kompol Revi Nurvelani ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mendalami keterangan saksi yang diperiksa.
Revi menyebutkan jika keterangan saksi-saksi sudah dianggap cukup maka akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status menjadi penyidikan.
Untuk saksi-saksi yang telah diperiksa Polda Sumut, sudah lebih dari satu orang. Namun Revi tidak merinci berapa jumlah saksi yang diperiksa.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait hal itu. Kami masih mendalami saksi-saksi terkait, dan bila sudah dinyatakan cukup kami akan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Kompol Revi Nurvelani, Senin (7/2/2022).
Aksi penganiayaan yang dialami korban bermula saat dirinya mendapat telepon dari seseorang bernama H dan PH.
Saat itu, korban disuruh datang ke Martubung untuk mengambil uang yang pernah dipinjam PH saat perbaikan mobilnya sekitar bulan September 2021 sebesar Rp 5.800.000.
“Sesampainya di sana (Martubung), H sama PH di atas sepeda motor. Saat saya datangi, tiba-tiba 4 orang keluar dari dalam mobil kijang dan langsung memukuli serta menarik saya ke dalam mobil,” kata Eryanto ketika ditemui di Mapolda Sumut, Senin (7/2/2022).
Sampai ke dalam mobil dirinya terus dipukuli oleh para pelaku hingga berdarah-darah di sekujur wajahnya. Selanjutnya, ia dibawa para pelaku ke kawasan Sei Canang dan dimasukkan ke dalam sebuah rumah yang belakangan diketahui milik M alias Iwan.
“Saat didalam mobil, pelaku sempat bilang kalau mereka preman. Lalu satunya lagi mengaku bernama M dan mengaku Intel Polisi. Saat itu dia (M) menunjukkan lencana polisi dan fotonya sambil terus memukuli saya,” ujar korban.
Tak berhenti disitu, korban kembali mendapat penganiayaan saat berada di dalam rumah tersebut. Leher korban diikat menggunakan tali tambang sambil badannya dipukuli menggunakan kayu oleh terduga oknum Polisi Polres Pelabuhan Belawan inisial MP.
“Dia (MP) polisi, kulepas kau didepan itu, mau kau, mati kau dibuat orang itu. Setelah puas menganiaya, saya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan dan langsung dimasukkan ke dalam ruang juper. Lalu saya disuruh juper untuk menghubungi keluarga saya sekitar jam 6 sore,” lanjutnya.
Sesampai keluarganya di Polres Pelabuhan Belawan, lalu juper mengarahkan untuk membuat perdamaian tetapi berkas belum disiapkan.
“Perdamaian apa yang mau dibuat, saya salah apa. Justru saya yang menjadi korban penganiayaan, penculikan dan perampokan,” ungkap korban.
“Saya memohon kepada Kapolda Sumatera utara agar mengungkap kasus yang saya alami ini, dan menindak tegas terduga oknum polisi inisial MP yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan karena telah ikut serta dalam penganiayaan saya,” harap Eryanto.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang ketika dikonfirmasi mengatakan agar menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan secara lengkap ya. Biar diperiksa dulu semua supaya jelas,” kata AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Senin (31/1/2022). (JNS/BTM)