P.SIDIMPUAN – Polsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria remaja inisial HH (18) diduga pengedar narkoba jenis ganja sebanyak 12 ball, pada Jumat (17/12/2021).
Namun sayang satu rekannya lolos dari pengejaran polisi. Barang bukti yang diamankan polisi 12 ball narkotika berisikan ganja.
Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-Butar membenarkan penangkapan pria tersebut. Ia berstatus petani warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Paluta).
“Ditemukan pada tersangka dua buah tas berisi ganja sebanyak 12 ball terbungkus dengan lakban coklat. Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” ujar Butarbutar via pesan singkat.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan berawal pada Jumat (17/12/21) sekira pukul 02:00 WIB personil melaksanakan patroli seputaran wilayah hukumnya tepatnya di Jalan Baru Bay Pass simpang Desa Aek Najaji Kecamatan Batunadua, Padangsidimpuan.
Kemudian, petugas menemukan dua orang pria mencurigakan sedang berdiri disamping sepeda motor sambil menyandang sebuah tas ransel lalu petugas patroli mendatangi ke 2 pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketika petugas mendekati 2 orang pria tersebut, lanjut Kapolsek, kedua tersangka berusaha untuk melarikan diri, lalu petugas melakukan pengejaran dan kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HH.
Selanjutnya, personil melakukan pemeriksaan terhadap 2 tas yang dibawa tersangka bersama rekannya yang ternyata setelah dibuka, tas itu berisikan Narkotika jenis Ganja sebanyak 12 ball.
“Dari hasil interogasi petugas terhadap tersangka, ldentitas teman yang berhasil melarikan diri bernama NH, tersangka membeli dari panyabungan dan menjual ke Sosa,” pungkasnya.
Untuk proses lebih lanjut, kini tersangka berserta barang bukti sudah amankan di Polsek Batunadua. (Irul)