Bappeda: Kota Medan Butuh Rp90 Triliun untuk Penuhi RTH

MEDAN – Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan dibutuhkan anggaran Rp 90 Triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Bappeda Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia khusus (Pansus) revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021 s/d 2031 di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (18/10/21).

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Dedy Aksyari Nasution didampingi anggota Pansus, Renville P Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, Paul Mei Anton Sumanjuntak dan Hendra DS serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah.

Disebutkan Benny, DPRD Medan ketika itu mempertanyakan komitmen Pemko Medan untuk merealisasikan capaian luas RTH sebesar 30 persen dari luas Kota Medan. Begitu juga kebijakan memplot suatu wilayah menjadi zonasi RTH harus melalui keputusan bijak.

Dalam rapat itu Dedy Aksyari Nasution agar pembahasan Ranperda memberikan rincian kebutuhan lahan serta anggaran. Sehingga Pansus dapat mempertimbangkan dengan tetap mengakomodir kepentingan masyarakat banyak.

Kepala Bappeda Pemko Medan Benny Iskandar menyampaikan, saat ini Pemko Medan hanya memiliki 5 Ha taman murni Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas Kota Medan sekitar 26.000 Ha. Tentu untuk memenuhi 20 % lahan RTH masih membutuhkan 15 % RTH publik atau sekitar 4.000 Ha sesuai peraturan. Sehingga diperkirakan harus membutuhkan anggaran Rp 90 Triliun dengan estimasi Rp 2 jt /meter membebaskan lahan warga. Sementara kesanggupan Pemko Medan mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan warga yang akan dijadikan RTH hanya Rp 50 Miliar pertahun. Maka, penambahan lahan dalam 1 tahun hanya bisa direncanakan 5 sampai 10 Ha.

Ditambahkan Benny, mengingat kondisi Kota Medan yang semakin padat, penambahan RTH tidak dimungkinkan lagi merata di setiap Kecamatan. Namun hanya bisa menambah RTH di wilayah Medan Utara dan Medan Selatan. Untuk itu, Benny Iskandar berharap kepada Pansus dapat membantu bagaimana solusi percepatan penyelesaian Ranperda RTRW. “Karena target kita Tahun 2021 ini Ranperda dapat rampung,” imbuh Benny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *