Komisi III Ingatkan PUD Kota Medan Berbenah dan Capai Target

MEDAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Siti Suciati SH mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan agar berbenah dan memperbaiki kinerja, sehingga mampu mencapai target sesuai yang diinginkan.

Siti juga mengapresiasi langkah PUD Pasar Kota Medan yang membayarkan 50 Persen tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan muslim yang tertunda pada tahun 2020 lalu, pada Jumat (3/12/2021) lalu. “Terbatasnya tunggakan THR tersebut, merupakan bentuk keseriusan direksi baru Suwarno SE, sehingga mampu menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan PUD Pasar pada tahun lalu,” kata Suci, dikutip Minggu (5/12/2021).

Dia berharap, agar kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan bersama jajarannya bisa diikuti oleh PUD lainnya. Dengan kinerja seperti ini, niscaya target PAD Kota Medan tahun depan dapat tercapai dengan maksimal, ujarnya. Dia menambahkan, terlaksananya pembayaran THR ini, merupakan sebuah kolaborasi yang baik antara Direksi dan karyawannya. Berarti, Dirut PUD Pasar yang baru sekarang berhasil membangun komunikasi yang baik. Sehingga semua program dari Walikota Medan dapat diaplikasi dengan kinerja positif, jelasnya.

Menurut Politisi Partai Gerindra Medan ini, kebocoran PAD Kota Medan selama ini dari sektor retribusi pasar dikarenakan tidak maksimalnya para dirut bekerja. Coba bayangkan, saat kepemimpinan Dirut PUD Pasar yang lama, saldo yang ada hanya 400 juta. Sedangkan saat ini, dikepemimpinan Dirut Suwarno, saldonya naik 10 kali lipat. Sehingga, tunggakan 50 persen THR karyawan tahun lalu bisa terbayarkan, pungkasnya.(JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *