MEDAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar sosialisasi bahaya narkoba, di Four Point By Sheraton, Kamis (2/11/2021).
Ketua panitia Zulham Siregar, ST, MH menyampaikan, kegiatan ini digelar agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Zulham berharap ada upaya deteksi dini dari semua golongan untuk mencegah penggunaan bahaya narkoba.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provsu Safruddin, SH, MHum mengatakan ada 200 ribu anak di Kota Medan melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Ada 200 ribu lebih anak di Kota Medan pecandu narkoba,” ungkap Safruddin.
Dikatakan Safruddin, meningkatnya permintaan dari pemasok narkoba, menyebabkan pelaku penggunaan narkoba di Sumut meningkat.
Untuk itu Safruddin berharap agar masyarakat mengedukasi anak-anak agar mensosialisasi bahaya narkoba, guna menurunkan permintaan dari pemasok narkoba.
Safruddin mengakui Sumut menduduki peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Untuk itu, dirinya juga mengajak semua pihak, baik dari penegak hukum, tokoh masyarakat, dan semua golongan bersatu memerangi narkoba agar Sumut terbebas dari narkoba.
Selanjutnya, Kepala Operasional Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Hendri Rikson Sibarani, SE menyebutkan, hampir semua golongan sejak bulan Januari sampai September 2021 tersandung penyalahgunaan narkoba.
“Sebanyak 6948 orang warga Sumut tersangka penyalahgunaan narkoba,” ungkap Hendri Rikson Sibarani.
Rikson menjelaskan, bagi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dibawah 1 gram tidak dipidana selama tidak pernah melakukan kasus berulang.
Selanjutnya, mewakili BNN Sumut Soritua Sihombing menyatakan bahwa BNN bertugas memutuskan jaringan peredaran narkoba.
Soritua Sihombing mengakui pecandu dan penyalahgunaan menjadikan lapas sebagai lembaga pembelajaran untuk semakin jauh mempelajarinya sebagai bisnis narkoba.
“Faktanya Lapas menjadi tempat belajar bisnis narkoba,” pungkas Soritua.
Turut hadir, Tokoh masyakarat, forum umat beragama, dan pihak Camat Medan Sunggal.
Sosialisasi bahaya narkoba tersebut digelar menetapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.(Jai)