MEDAN – Sejumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan bermatian akhir-akhir ini. Yang diakui Polrestabes Medan, sudah ada tiga tahanan yang mati.
Satu diantara dari dua tahanan itu mati disiksa oleh sesama tahanan.
Adapun tahanan yang meninggal dunia disiksa dan sempat diduga diperas oknum penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Bripda SB itu adalah Hendra Syahputra.
Hendra Syahputra adalah tahanan kasus asusila. Ia meninggal dunia dalam kondisi lebam-lebam. Meski disebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah sesama tahanan, namun pihak keluarga sempat menyebut nama oknum penyidik Bripda SB melakukan pemerasan.
Bripda SB disebut keluarga Hendra Syahputra meminta uang Rp 5 juta diduga untuk cabut perkara.
Terkait kasus kematian tahanan ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut, AKBP MR Dayan kemudian melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RTP Polrestbes Medan.
AKBP Dayan ingin memastikan apakah prosedur di RTP Polrestabes Medan sudah berjalan sesuai aturan atau belum.
“Kami melihat situasi tahanan di Polrestabes Medan. Kami sampaikan saja sesuai SOP, penjagaan tahanan sesuai aturan yang ada,” kata Dayan, Selasa (30/11/2021).
Saat ditanya soal handphone, Dayan menjelaskan pihak Polrestabes Medan telah melakukan razia setiap hari untuk memastikan barang yang dilarang tidak ada di dalam sel.
“Setiap hari merazia terus dicek barang yang boleh dan yang gak boleh,” ucapnya.
Kendati demikian, Dayan tak menjelaskan apa hukuman bagi oknum penjaga RTP Polrestabes Medan bila sewaktu-waktu terbukti membantu menyelundupkan HP ataupun benda terlarang (BTM/r).