Dugaan Tebang Pilih Hukum, Mahasiswa Demo Desak Kajari P.Sidimpuan “Dicopot”

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id – Puluhan mahasiswa dari dua aliansi besar, DPP PERMADA PH dan GEMAS, melakukan aksi demo protes keras menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Jum’at (20/06/25).

Tampak situasi memanas terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Sumatera Utara ketika mahasiswa menutup jalan lintas didepan Kantor Kejari P.Sidimpuan untuk melakukan aksi demo.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Mahasiswa menyuarakan keresahan publik terhadap dugaan kuat praktik tebang pilih dalam penegakan hukum serta menurunnya integritas di tubuh kejaksaan. Mereka menilai Kepala Kejari telah gagal menjaga marwah institusi hukum di Kota Salak.

Mahasiswa aksi demo sempat menutup jalan lintas di depan kantor Kejari, memblokade arus kendaraan demi menyuarakan tuntutan mereka.

Suasana berubah panas ketika mahasiswa membakar ban mobil di halaman kantor, membuat asap hitam pekat menyelimuti udara.

Orasi-orasi keras terus menggema, mengecam kinerja Kepala Kejari yang dianggap tidak berpihak pada keadilan.

“Ini bukan sekadar aksi. Ini bentuk cinta kami terhadap Kota Padangsidimpuan dan NKRI!” teriak salah satu orator.

 

Skandal Hukum ADD 2023: Tersangka Bebas, Negara yang Bayar?

Dalam tuntutan mahasiswa, sorotan tajam juga diarahkan pada salah satu kasus besar yang belakangan mencuat ke publik. Yakni, kasus dugaan korupsi pemotongan 18% Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 dengan tersangka Mustafa Kamal Siregar.

Ironisnya, meski sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, dalam proses praperadilan, hakim justru membatalkan status tersangka dan menyatakan penetapan tersebut tidak sah secara hukum. Mustafa pun dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Lebih mencengangkan lagi, biaya perkara justru dibebankan kepada negara melalui institusi Kejaksaan. Hal ini dianggap sebagai bentuk kekacauan hukum yang patut dipertanyakan independensinya.

“Bagaimana bisa tersangka bebas dan negara malah yang bayar biaya kesalahan? Ini contoh buruk yang menampar logika hukum kita,” tegas Hasbi Munandar Nasution, Koordinator Lapangan Aksi.

Lemahnya Profesionalisme Kajari Disorot Mahasiswa

Mahasiswa dalam aksinya turut membawa dokumen pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka. Mereka menyebut bahwa Kajari P.Sidimpuan sudah kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik akibat banyaknya kasus yang lambat atau tidak tuntas ditangani.

Menurut mereka, berbagai kasus yang melibatkan tokoh elit atau pihak berkepentingan politik justru terlihat dilindungi atau diperlambat proses hukumnya. Sebaliknya, masyarakat kecil tetap jadi korban kerasnya hukum yang timpang.

Fenomena ini mencerminkan ketidakadilan struktural dalam sistem hukum lokal, dan membuat supremasi hukum seolah hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Kami butuh aparat hukum yang jujur dan independen. Hukum bukan milik kekuasaan, tapi milik rakyat!” seru Rezky Fery Sandria, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Tiga Tuntutan Tegas: Periksa, Copot, dan Mundur!

Aliansi mahasiswa tak hanya menyampaikan kritik. Mereka membawa tiga tuntutan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk desakan atas krisis integritas di Kejari Padangsidimpuan.

Pertama, Kejati Sumut diminta memanggil dan memeriksa Kepala Kejari Padangsidimpuan atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalitas. Mahasiswa menuntut agar kinerja Kajari dievaluasi secara menyeluruh.

Kedua, mereka mendesak agar Kepala Kejari dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan tebang pilih hukum serta gagal menjamin keadilan hukum di tengah masyarakat.

Ketiga, mereka menuntut agar Kepala Kejari mengundurkan diri secara terhormat, mengingat krisis kepercayaan publik yang sudah terlalu dalam dan menyakitkan bagi rasa keadilan warga.

“Jika tidak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur! Jangan jadikan hukum alat kekuasaan!” seru massa yang berdiri di depan gerbang utama Kejari Padangsidimpuan.

Suara Mahasiswa: Ini Awal, Bukan Akhir!

Aksi ini disahkan dengan pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PERMADA PH, Abdul Husein Simamora, dan Ketua Umum GEMAS, Ferdiansyah Pasaribu. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga Kepala Kejari dicopot.

Ferdiansyah menyampaikan bahwa aksi ini adalah bagian dari perlawanan moral terhadap bobroknya penegakan hukum. Mahasiswa akan terus hadir sebagai kontrol sosial dan penjaga nurani bangsa.

“Kami akan terus turun, dan jika perlu, kami akan hadir dengan massa lebih besar. Jangan uji kesabaran rakyat!” tegas Ferdiansyah saat diwawancarai awak media.

Ia menutup orasi dengan peringatan keras, “Hari ini kami bicara. Besok, rakyat bisa bergerak. Dan saat itu terjadi, tidak ada satu pun kekuasaan yang bisa membungkam suara keadilan.” (JN–Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *