Duh! Kasi Humas Polres Sidimpuan Diduga Sentimen ke Wartawan Soal Kasus Cabul Anak

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Respons tak biasa ditunjukkan Kepala Seksi Humas Polres Kota Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur di Kota P.sidimpuan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah diketahui bahwa satu dari tiga terduga pelaku berinisial S saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Jepang sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Informasi tersebut disampaikan oleh Dodi, abang kandung korban.

“Adik saya disetubuhi dua kali dan diraba satu kali oleh S. Kejadiannya tahun 2023 sampai 2024,” ujar Dodi kepada wartawan, Kamis (29/05/25).

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Saat dihubungi awak media via telepon, Kapolres meminta wartawan mengonfirmasi lebih lanjut kepada Humas Polres untuk mendapatkan informasi lanjutan.

”Kasus itu sedang dalam penyelidikan, hubungi saja Humas Polres Padangsidimpuan,”ujar Kapolres melalui telepon selulernya, Jum’at (30/05/25).

Namun saat wartawan menghubungi AKP K. Sinaga, Kasi Humas yang seharusnya menjadi jembatan informasi kepada publik ini justru memberikan respons yang mengejutkan.

“Apalagi, nanti kau beritakan pula,” ucap AKP K. Sinaga singkat melalui sambungan telepon.

Pernyataan bernada ketus tersebut memicu tanda tanya besar soal komitmen keterbukaan informasi di institusi kepolisian, khususnya di Polres Padangsidimpuan.

Upaya konfirmasi kembali terhadap Kasi Humas Polres Padangsidimpuan terkait pernyataannya yang dinilai tidak Profesional yang dianggap sentimen kepada wartawan. Namun upaya konfirmasi itu tidak direspon oleh Kasi Humas Polres Sidimpuan AKP K Sinaga.

Sebagai pejabat humas, AKP K. Sinaga seharusnya berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik, bukan justru menutup diri saat dimintai keterangan atas kasus serius yang menyangkut korban anak di bawah umur.

Kalangan jurnalis menilai, sikap yang ditunjukkan AKP K. Sinaga berpotensi menghambat akses publik terhadap informasi penting, serta mencederai semangat kemitraan antara pers dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak mencari sensasi, kami hanya ingin menyampaikan fakta kepada publik. Kasus ini melibatkan anak sebagai korban. Sudah seharusnya menjadi perhatian bersama,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Diharapkan ke depan, Polres Padangsidimpuan bisa lebih terbuka dan profesional dalam menangani komunikasi publik, apalagi menyangkut kasus sensitif seperti kekerasan seksual terhadap anak.

Keterbukaan informasi bukan hanya soal menjawab wartawan, tapi juga wujud tanggung jawab kepada masyarakat luas. (JN- Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *