MADINA| Jelajahnews – Aktivitas Tambang Emas Ilegal di wilayah Mandailing Natal (Madina) kembali menelan nyawa penambang ilegal.
Maradongan (55) seorang penambang emas ditemukan tewas setelah tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal yang berada di pinggiran Sungai Bulu Cino, Desa Kampung Baru, Kec. Lingga Bayu, Kab. Madina, Kamis (22/05/25).
Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban tengah melakukan aktivitas pertambangan menggunakan mesin dompeng.
Menurut saksi mata, tanah yang digali korban tiba-tiba longsor dan menimbunnya bersama material batuan berat.
Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu sekitar tiga jam. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 18.10 WIB.
“Satu orang penambang emas ilegal tewas di TKP tertimbun material longsor,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis malam.
Warga lainnya menyebut bahwa tambang ilegal tersebut sudah berjalan cukup lama dan melibatkan beberapa pekerja.
“Aktivitas PETI di lokasi ini memang sudah berjalan sekitar satu bulan, dan kini telah memakan korban jiwa,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa korban langsung dibawa ke rumah duka usai dievakuasi.
“Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui tidak dibawa ke puskesmas setempat, melainkan langsung dibawa ke rumah duka Desa Kampung Baru,” tambahnya.
Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parsaulian Ritonga, membenarkan kejadian nahas tersebut.
“Peristiwa tewasnya penambang itu terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban dievakuasi dengan menggunakan mesin domfeng dan ditemukan sekira pukul 17.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa,” jelasnya.
Menurut AKP Parsaulian, saat kejadian korban sedang menggali tanah untuk mencari butiran emas.
“Korban tertimbun longsoran tanah bercampur batuan yang digalinya sendiri,” tuturnya. (JN-Tim)