P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tao Indonesia (GMTI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Padangsidimpuan, Kamis (15/5/2025) pagi.
Tuntutan utama mereka adalah pencopotan Kanit Tipikor Polres Padangsidimpuan, Iptu Andika Sembiring, yang dinilai lemot dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi.
Desakan Mahasiswa: Copot Iptu Andika Sembiring!
Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, mahasiswa dengan tegas menuntut pencopotan Kanit Tipikor karena dianggap tidak serius dalam pemberantasan korupsi.
Mereka menganggap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat dibiarkan tanpa perkembangan yang berarti. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan hukum.
Mahmul Saleh Harahap, Ketua DPP GMTI Sumatera Utara, dengan lantang menyatakan bahwa Kanit Tipikor harus segera dicopot karena tidak mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
“Kami menilai Kanit Tipikor dan jajarannya tidak serius. Korupsi seolah dibiarkan menggerogoti kesejahteraan masyarakat,” tegas Mahmul.
Desakan ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat tidak lagi percaya pada kinerja aparat yang lamban.
Proyek Bermasalah dan Ketiadaan Langkah Tegas
Mahasiswa juga menyoroti proyek Taman Jembatan Siborang (Torjam) yang dianggap bermasalah. Mereka mendesak Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, untuk segera mencopot Iptu Andika Sembiring agar tidak ada pembiaran terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Mengapa aparat penegak hukum terlihat abai terhadap kasus ini?
Kasi Propam Polres Padangsidimpuan, Iptu BL Tobing, menerima perwakilan mahasiswa dan menawarkan audiensi dengan Kasat Reskrim, AKP H. Naibaho, SH, MH, dan Kanit Tipikor.
Namun, apakah audiensi ini hanya basa-basi atau benar-benar akan membawa perubahan? Apakah Kapolres akan bersikap tegas atau justru mengabaikan desakan mahasiswa?
Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Respons kepolisian yang menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap penyidikan terasa normatif dan jauh dari harapan publik. Jika tidak ada tindakan nyata, kredibilitas aparat semakin dipertanyakan.
Apakah Iptu Andika Sembiring masih layak memegang jabatan sebagai Kanit Tipikor? Mahasiswa sudah memberikan jawaban tegas: copot segera!
Aksi ini bukan sekadar protes, melainkan teguran keras kepada Polres Padangsidimpuan agar tidak main-main dalam menangani korupsi.
Jika tidak ada perubahan signifikan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin tergerus.
Polres Padangsidimpuan harus segera membuktikan keberpihakan pada keadilan dengan mencopot Kanit Tipikor yang gagal bekerja optimal. (JN-Irul)