Proyek Irigasi Batunadua di Sidimpuan Mangkrak: Petani Terancam Gagal Panen

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap di Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, kini menjadi sorotan tajam.

Pengerjaannya diduga mangkrak tanpa kejelasan, membuat petani menjerit akibat terancam gagal tanam dan gagal panen.

Proyek Miliaran Rupiah Tak Kunjung Rampung 

Proyek rehabilitasi irigasi ini bernilai Rp2,32 miliar dan bertujuan meningkatkan pasokan air bagi persawahan di enam desa.

Namun ironisnya, meski kontrak kerja antara UPTD PUPR Padangsidimpuan dan CV. Sthapati Karya Persada telah berakhir pada 30 Desember 2024, pengerjaan baru mencapai sekitar 35%.

Pihak rekanan bahkan telah menerima tambahan waktu 50 hari melalui addendum, tetapi lokasi proyek tetap terbengkalai. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ada pekerja maupun aktivitas konstruksi.

Lahan sekitar bendungan ditumbuhi semak belukar, dan material pipa besi hanya ditumpuk begitu saja tanpa ada tanda-tanda pengerjaan. Bahkan, papan proyek pun tidak terlihat, seolah ada upaya menyembunyikan informasi dari publik.

Warga Kecewa, Pemerintah Tak Transparan 

Kondisi ini memicu amarah warga Kecamatan Batunadua yang merasa hak mereka sebagai petani telah diabaikan.

Aktivis sipil pun ikut mendesak agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan PUPR Provinsi Sumatera Utara segera membuka dokumen kontrak dan anggaran proyek secara transparan.

“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas! Ini soal hak petani yang diabaikan. Pemerintah harus menjelaskan kenapa proyek ini mangkrak,” tegas Sola Siregar, warga setempat.

Janji Manis Wali Kota yang Tak Terbukti Pada Agustus 2024 lalu, ratusan petani menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Saat itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe berjanji proyek akan selesai sebelum akhir 2024. Namun hingga kini, janji tersebut hanya isapan jempol belaka.

Respons PUPR yang Tidak Kunjung Terlihat

Kepala UPTD PUPR Sumut Wilayah Padangsidimpuan, Daksur Poso Hasibuan, sempat mengatakan bahwa proyek akan dilanjutkan pada 18 Februari 2025.

Tapi, kenyataannya proyek tetap tidak berjalan. Warga pun semakin kecewa, mempertanyakan tanggung jawab pemerintah.

Warga berharap, ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan proyek ini. Jika dibiarkan, krisis pertanian di Batunadua akan semakin meluas dan merugikan para petani. (JN- Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *