Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Sidimpuan Tuai Pujian dan Apresiasi 

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menuai pujian dari masyarakat setelah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 7.323.251.000 ke kas Pemerintah Kota P.Sidimpuan, Selasa, 25 Maret 2025 lalu.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.

Ketua KPU P.Sidimpuan, Tagor Dumora Lubis, menyampaikan bahwa pengembalian dana ini merupakan hasil efisiensi yang dilakukan selama proses Pilkada 2024.

“Atas nama KPU Kota P.Sidimpuan dan KPU RI, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder, khususnya Pemerintah Kota P.Sidimpuan dan perangkat daerah yang telah bersama-sama menyukseskan tahapan Pilkada.

Dana sisa sebesar Rp7,3 miliar telah kami kembalikan ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya, Senin (05/05/25).

Atas nama KPU Kota P.Sidimpuan dan KPU RI, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder, khususnya Pemerintah Kota P.Sidimpuan dan perangkat daerah yang telah bersama-sama menyukseskan tahapan Pilkada.

Wali Kota P.Sidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyampaikan rasa bangganya atas profesionalisme KPU. Ia menyebut langkah pengembalian dana ini sebagai prestasi besar dalam efisiensi anggaran dan contoh ideal pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi KPU dan seluruh pihak terkait. Ini adalah bukti nyata bahwa anggaran dapat dikelola dengan transparan, efektif, dan akuntabel,” kata Letnan.

Masyarakat pun ikut menyuarakan apresiasinya. Banyak warga mengaku tersentuh dengan langkah jujur yang dilakukan KPU.

“Saya sebagai warga sangat bangga. Uang rakyat digunakan sebaik-baiknya dan sisanya dikembalikan. Ini sangat langka terjadi,” ujar Wika Sinaga, yang berprofesi seorang guru itu.

Hal senada disampaikan oleh tokoh pemuda, Ahmad Lubis. Ia menilai KPU telah memberi contoh baik yang patut ditiru oleh lembaga-lembaga lain.

“Ini pelajaran penting buat semua pihak. Kalau KPU bisa transparan, kenapa lembaga lain tidak? Semoga ini jadi budaya baru di pemerintahan kita,” tegas Ahmad.

Warga berharap langkah seperti ini menjadi tradisi baru di tengah harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *