Waspada! Banjir ROB Menerjang Rumah Warga Pesisir Belawan

Medan, Peristiwa, Ragam124 views

BELAWAN – Banjir ROB pesisir Belawan kembali menerjang pemukiman warga di Lingkungan 18 dan 19 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/11/2021).

Menurut warga, banjir ROB ini sudah terjadi selama 3 malam, hingga menggenangi pemukiman di 6 (enam) Kelurahan di Kecamatan Medan Belawan. Selama 3 hari itu pula warga tidak tidur dan terpaksa begadang hanya untuk menimba air yang masuk kedalam rumahnya.

Atas kondisi itu, warga pun cemas sejadi-jadinya karena tingginya debit air laut menaiki ke pemukiman dan kedaratan di sekitar pesisir pantai.

Kendati, warga berupaya menimba air yang masuk ke rumahnya, tampaknya sia-sia belaka, sebab airnya pun tak berkurang-kurang tetapi justru bertambah. Olehnya, warga pun pasrah hingga menunggu air ROB surut kembali.

Sementara, ditempat berbeda dan masih di pemukiman warga lingkungan 18 dan 19 juga tembus air pasang ROB hingga ke drainase yang ketinggiannya mencapai hampir 15 Cm.

Warga sekitar Rismawati (53), Butet (62), Hj Saana (70) kepada kru media ini mengatakan bahwa di lingkungannya belum pernah tencatat air laut naik pasang dan tidak pernah sampai ketempat rumah mereka.

“Ini baru pertama kali air pasang ROB pesisir Belawan sampai tembus ke Lurahan Pekan Labuhan, ini sudah gawat,” celoteh Rismawati.

Sementara itu, pemerhati lingkungan dari DPP LSM Tipikor Kriminalitas, A Karim, menanggapi terkait kondisi warga yang terdampak banjir ROB di pesisir Belawan. Karim menduga bahwa penyebab terjadinya banjir ROB akibat dari adanya pembangunan penimbunan anak-anak sungai atau palo-palo pembangunan reklamasi.

Sehingga, bila air pasang ROB mengalir ketempat yang rendah sehingga air naik kedaratan sampai ke pemukiman warga. Karim mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas semua itu adalah pihak PT Pelindo selaku pengelola pelabuhan Belawan yang selama ini mengejar target jasa pelabuhan.

“Seberapa besar kepedulian PT Pelindo terhadap warga Belawan dan korban penimbunan reklamasi di Gabion. Begitu juga pihak swasta pabrik PHG, Sinar Mas, PT SCCT yang ada di pinggiran jalan pelabuhan raya 1. Sebelumnya lokasi itu adalah anak-anak sungai atau palo-palo sudah ditimbun untuk pabrik dan depo continer, dan pada umumnya bangunan tersebut berdiri di jalur hijau,” tegas Karim. (BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *