Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan selama libur bersama 31 Maret -7 April 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Syafrizal, SE., Ak. pada konferensi persnya di Aula kantor Cabang BPJS Kesehatan Padangsidimpuan, Rabu (19/03/25).

Syafrizal memaparkan, adapun bentuk pelayanan oleh pihaknya seperti layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Ia juga menyebutkan kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan. Mengungsung prinsip portabilitas, dalam kondisi seperti ini kebutuhan akan layanan program JKN tetap ada, baik keadaan darurat maupun pelayanan kesehatan rutin.

Lebih lanjut, Syafrizal mengungkapkan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi mulai tanggal 28 Maret sampe 7 April 2025 dengan waktu dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan kanal layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Dijelaskan Syafrizal, tentang pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan offline dan online.

“Untuk tahun 2025 ini, BPJS Padangsidimpuan tidak menyediakan posko mudik lebaran namun pelayanan terhadap peserta tetap dilaksanakan. Posko ini hanya ada di beberapa kota di Indonesia saja,” jelasnya.

Pastikan Status Peserta JKN Aktif Agar Terhindar Denda

Syafrizal mengimbau peserta JKN agar memastikan status kepesertaan JKN senantiasa aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap. Ia juga mengingatkan agar peserta JKN Mandiri, tidak lupa bayar iuran sebelum tanggal 10.

Kemudian, bagi pemberi kerja, agar segera melunasi kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran. Dan bagi peserta yang menunggak agar tunggakan iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan agar kepesertaan aktif kembali dan bisa digunakan.

Syafrizal menyebutkan, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 1 Juta kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran seperti mobil JKN, Perbankan, aplikasi Dana, Alfamart dan lain-lain.

Ia mengungkapkan peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada FKTP tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan.

“Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” tegas Syafrizal.

Ia menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Sementara itu, kata Syafrizal, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

“Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis,” imbuhnya.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

“Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan,” pungkas Syafrizal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, Siregar, S.KM, M.Kes mengatakan, Dinas Kesehatan Padangsidimpuan mengapresiasi program BJS Kesehatan dalam Layanan JKN Selama Libur Lebaran tahun 2025.

Ia menyebutkan, pihaknya bersama Polres Padangsidimpuan sudah menyiapkan Posko Mudik di lima titik dengan menyediakan tenaga kesehatan untuk pasien yang gawat darurat .

Dalam hal mengantispasi mudik, kata Balyan, Dinas Kesehatan Padangsidimpuan mendukung penuh pelayanan Kesehatan pada saat Libur bertepatan pada Lebaran Tahun 2026.

“Kami sangat mendukung bagaiman pelayanan kesehatan yang diberikan khususnya pada pemudi. Melalui 10 puskemas kita yang sudah bekerjasama siap memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam di Posko pelayanan mudik di Kota Padangsidimpuan,” katanya. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *