Dituding Bebaskan Napi Edarkan Sabu, Kalapas Sibolga Bantah dan Akan Melaporkannya

SIBOLGA| Jelajahnews – Oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Sibolga diduga bebaskan Napi edarkan Sabu disebut tidak benar.

Hal itu dibantahkan oleh Kalapas Kelas llA Sibolga, Novriadi Bc.IP., S.H., M M kepada awak media melalui pesan Whats App singkatnya, Selasa (14/02/25) Sore hari.

“Izin pak, terkait pemberitaan media an. Napi Josua di lapas Sibolga setelah kami
Lakukan pengecekan di data Base, yang bersangkutan (YBS) tidak pernah ada di Lapas Sibolga,” tegas Novriadi.

Lebih lanjut, Kalapas Sibolga menyebutkan, terkait pemberitaan yang sudah mencemarkan nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll Sibolga yang dinakhodainya, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Pimpinan media tersebut.

“Dan kami juga sudah laporkan hal tersebut ke pimpinan terkait pemberitaan dimaksud. demikian kami sampaikan, trimakasih,” ucap Kalapas Sibolga ke awak media.

KPLP Sibolga Bantah Tudingan Bebaskan Napi Edarkan Narkoba

Sebelumnya KPLP Kelas llA Sibolga, Samuel Joga Marsahala Siregar membantah, adanya peredaran Narkoba, jual beli kamar dan penipuan online yang dilakukan warga binaannya.

“Informasi tersebut tidak benar. Karena kami tidak pernah berhenti melakukan pengawasan dan rutin menggelar razia dan melakukan penggeledahan di kamar warga binaan,” kata Samuel kepada awak media, Senin (10/2/2025).

Samuel menyampaikan, tidak ada kegiatan pengendalian narkotika maupun penipuan online yang dilakukan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, tidak benar ada melakukan kegiatan jual beli kamar.

Kemudian, Samuel juga memastikan warga binaan dengan nama Josua Pangaribuan, DOMI, Reza Buncit, Efrizal Jonggur, Rendy Mardika, dan Jekson Siregar dinyatakan tidak ada terdata di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga.

“Nama-nama tersebut tidak ada didalam data. Hal ini berdasarkan data warga binaan pada sistem Database Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga,” ujar Samuel.

Ia pun menyesalkan, adanya informasi yang tidak bertanggungjawab dari narasumber anonim.

“Saya kembali tegaskan, pemberitaan tersebut tidak benar. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto berkomitmen penuh untuk selalu
memberikan pelayanan publik yang terbaik terhadap warga binaan dan masyarakat luas,” sebutnya

Samuel juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingat arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno yang menekankan pentingnya penguatan internalisasi kepada petugas terkait bahaya narkoba dan modus penipuan online.

“Kami diminta agar seluruh jajaran Pemasyarakatan terus diberikan pemahaman untuk menjaga integritas dan ketahanan diri dari godaan praktik-praktik ilegal,” ujar Samuel.

Diberitakan sebelumnya disalah satu media online KPLP Kelas ll Sibolga, Samuel diduga membebaskan Napi bernama Josua mengedarkan sabu di Lapas.

Selain mengendalikan narkoba, ia dan rekannya kerjanya juga menjalankan aksi penipuan online (Parengkol) di dalam Lapas Kelas IIA Sibolga.

Diketahui Josua Pangaribuan yang disebut-sebut sebagai Bos Narkoba di Lapas tersebut mampu meraup omset hingga mencapai ratusan juta rupiah

Dengan demikian, Josua Pangaribuan yang disebut-sebut sebagai Bos Narkoba di Lapas tersebut mampu meraup omset hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini terungkap dengan viralnya pemberitaan dari media sosial yang mana informasi tersebut terungkap dari sumber internal mengadu kepada awak media yang menyebutkan Josua dan beberapa anggota kerjanya bebas menggunakan handphone.

“Modus Lodes disana Asiong, Logam Mulia dan Cinta,” ungkap sumber internal kepada awak media, Jumat (7/2/2025) jam 14.00 WIB, melalui sambungan telepon.

Diungkapkan sumber dari internal tersebut, identitas Napi para pemain penipuan online di Lapas Kelas llA Sibolga yakni

1. DOMI Blok C Kamar 2
2. Reza buncit Blok A Kamar 1
3. Efrizal Jonggur Blok A Kamar 2
4. Rendy Mardika blok B Kamar 4
5. Jekson Siregar Blok C Kamar 4

Ketika disinggung apakah ada keterlibatan antara Narapidana dengan pejabat Lapas? sumber dengan gamblang membenarkan hal ini.

“Benar bang. Perkamar setoran sama KA KPLP Samuel sekitar Rp6 juta. Belum lagi untuk petugas blok mulai dari Karupam, Wakarupam itu Rp100 ribu perhari kali 3 tim,” sebut sumber minta dirahasiakan.

Sedangkan untuk anggota pos jaga, mereka mendapatkan Rp50 ribu juga kali 3 tim. Belum termasuk uang lainnya, seperti meminta uang rokok kepada Narapidana.

“Lain lagi kalau ada kunjungan bang. Intinya, permainan disana sepenuhnya dikuasai oleh KA KPLP sendirian. Kurasa tidak diketahui oleh Kalapas,” ungkapnya. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *