MEDAN – Masih banyak warga miskin di kecamatan Medan Helvetia yang mengaku belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako dari pemerintah meskipun mereka sudah terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial. Bahkan ada yang mengaku sudah 4 tahun terdaftar sebagai peserta DTKS, namun tetap saja bantuan dari pemerintah tidak pernah diterima.
Hal ini seperti diutarakan warga kecamatan Medan Helvetia Lorenta br Nainggolan pada sesi tanyajawab di pelaksanaan Reses masa sidang I sesi II tahun 2024-2025 anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung di Jalan Beringin II No. 7 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (7/11).
“Kalau boleh agar warga penerima bantuan PKH di koreksi kembali ada kami lihat yang mampu mendapat PKH dan yang jelas tidak mampu belum pernah mendapatkan bantuan itu. Kami, juga bingung karena jika kami mengadu ke kepling diarahkan ke lurah, pergi ke lurah malah diarahkan ke kantor dinas sosial. Parahnya, pihak dinas sosial mengatakan harus didaftarkan di DTKS di kantor lurah, “ujar Lorenta.
Diapun meminta agar pada reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra merekomendasikan agar mereka dapat langsung mendaftarkan menjadi peserta DTKS melalui dinas sosial Kota Medan.
Pada kesempatan itu, Dame Duma Sari Hutagalung menjelaskan agar setiap kepling secara terbuka dan transparan melaporkan dan menghapus bilamana ada warga yang ekonominya sudah baik dan digantikan dengan warga yang masih susah.
“Jangan kepling yang berharap warga melapor susah tapi keplinglah yang harus melihat warganya apakah layak atau tidak diberikan bantuan, ” terang Duma.
Warga pun senang mendengar pesan yang disampaikan wakil rakyat dapil 1 ini. Sementara, Kepling IV Muhammad Jamaludin S. SE mengaku jika kuota DTKS terbatas dan harus menunggu proses dari dinsos dan kemensos. Selain itu, ada sebanyak 21 item persyaratan yang harus diikuti ketika mendaftarkan diri menjadi peserta DTKS.
Jamaludin tidak memungkiri jika ada masyarakat yang tidak mau mengakui jika sudah tidak layak lagi menerima bantuan. “Inilah yang saya inginkan agar masyarakat tidak bermental miskin, ” sebutnya.
Devi perwakilan dari Dinas Sosial kota Medan mengatakan jika pengajuan mendapatkan bantuan sosial syaratnya terlebih dahulu terdaftar di DTKS melalui kepling, lurah dilakukan musyawarah kelurahan selanjutnya data dibawa ke dinas sosial Medan lalu diteruskan ke Walikota Medan ataupun sekda. “Oleh sekda atau walikota nantinya akan diteruskan ke kementerian sosial, ” ujarnya.
Ar Zebua warga Helvetia Raya mengeluhkan minimnya lokasi pemakaman Kristen di Helvetia. Sementara lokasi pemakaman Kristen hanya ada di Sei Semayang, Perumnas Simalingkar dan Sungai Bedera. “Dan yang termahal biaya pemakaman di perumnas Simalingkar. ” Mohon kiranya lahan pemakaman warga Kristen di Helvetia disediakan,”terangnya.
Duma pun mengatakan akan menjadikan pertanyaan itu prioritas dan akan memikirkan lahan untuk pemakaman umat Kristen dan umat muslim.
“Untuk pemakaman Kristen di perumnas Simalingkar hanya Rp.700 ribu. Sehingga tidak mahal. Kalau ada yang mau penguburannya murah dan tidak punya biaya akan kami upayakan, ” ucap Duma.
Duma juga menghimbau warga untuk dapat meng upgrade data adminduk seperti kartu keluarga agar mempermudah ketika ingin menggunakan program UHC.
Ada banyak pertanyaan yang diberikan dan di jawab langsung oleh perwakilan OPD yang hadir seperti perbaikan jalan, pengorekan drainase dan lampu Jalan.
Diakhir pelaksanaan reses masa sidang pertama sesi ke 2 tersebut, Duma mengucapkan selamat hari natal kepada warga kecamatan Medan Helvetia yang merayakan.