MEDAN – Pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Periode 2024-2025 sesi pertama yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga, SE banyak menampung keluhan dari warga, Sabtu (7/12/24).
Seperti yang dikeluhkan oleh St. P Sihombing yang merupakan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Simpang Limun Kota Medan pada sesi tanya jawab di pelaksanaan reses masa sidang pertama sesi pertama yang diadakan David Roni Ganda Sinaga dari partai PDI Perjuangan DPRD Kota Medan di Jalan Jaya 1 No. 107 kelurahan Siderejo 2 kecamatan Medan Kota.
Dihadapan wakil rakyat dapil 4 DPRD Kota Medan dan ratusan tamu undangan dan perwakilan OPD yang hadir, dia mengeluhkan bau yang bersumber dari pasar Simpang Limun yang berdampak kepada siswa sekolah, kantor lurah dah gereja yang ada di lokasi sekitar pasar.
“Sudah lama kami meminta agar pasar Simpang Limun di tata dengan baik, tidak Sembraut dan tidak berbau. Pernah ketua DPRD Kota Medan periode sebelumnya datang melaksanakan reses di tempat itu namun keluhan mereka mengenai pasar Simpang Limun tidak juga terealisasi. Kasihan murid murid sekolah disekitar pasar. Pastilah tidak fokus belajar karena bau bersumber dari pasar simpang Limun, “terangnya.
Ria boru Hasibuan warga Jalan Saudara mengucapkan terimakasih karena aspirasi mereka saat reses di Jalan Saudara telah memenuhi permintaan warga tentang parkir di halaman gereja.
Sementara itu, Darty Boru Tobing mengeluhkan anaknya yang bersekolah di SMPN 3 Jalan Pelajar dimana ada seorang guru selalu memberikan sanksi kepada muridnya termasuk anaknya berupa denda dalam bentuk uang.
Darty mengaku menyekolahkan anak nya ke sekolah negeri karena tidak memiliki biaya dan hanya mampu memberi yang jajan kepada anaknya Rp. 2000 namun tidak setiap hari. ” Kalau kesekolah saya hanya memberikan bekal nasi kepada anak saya, jika saya ada yang, saya hanya kasi Rp. 2000 kepada anak saya itupun tidak setiap hari. Karena saya juga bukan orang mampu. Dan bukan hanya saya, ulah oknum guru ini menjadi keluhan bagi orangtua murid SMPN 3 lainnya, “keluhnya.
Sekretaris komisi 3 DPRD Kota Medan ini menegaskan sebagai anggota dewan sudah banyak diupayakan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat seperti penyelesaian lahan parkir gereja, mengatasi banjir dan perbaikan jalan.
Untuk pasar Simpang Limun yang dikeluhkan warga berbau. David Roni G Sinaga mengaku akan membawakan permasalahan itu ke komisi III untuk dibahas. “Karena sudah berdampak tidak baik kepada masyarakat, ada baiknya pasar Simpang Limun dipindahkan saja ke tempat lain, ” ucap David Roni sembari didukung oleh warga.
David Roni Sinaga menambahkan akan perlu kajian dan rapat dengan pemko Medan untuk usulan pemindahan pasar.
Kepada para kepling, lurah dan camat agar segera diperhatikan kondisi kebersihan di seputar pasar Simpang Limun. “Karena tidak mungkin yang dipindah, sekolah, kantor lurah dan gereja, ” ungkap nya
Pengaduan tentang adanya kebijakan seorang guru di SMPN 3 Medan yang kerap memberikan denda sejumlah uang kepada muridnya, ini akan menjadi perhatian serius dinas pendidikan kota Medan.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Medan menyebut, tidak dibenarkan ada pengutipan dalam bentuk apapun di sekolah. “Kalau ada, itu tidak resmi itu namanya pungli. Komitmen Dinas Pendidikan kota Medan, tidak ada satupun dan dalam bentuk apapun pengutipan di lingkungan sekolah, ” tegas perwakilan dari dispenkeb kota Medan ini.
Untuk itu, sebutnya, pengaduan itu akan menjadi prioritas di komisi III kota Medan. David Roni G Sinaga juga meminta bagi warga yang aspirasinya belum sempat tersampaikan dapat menuliskan di kertas aspirasi yang telah dibagikan pihak panitia acara sebelumnya.
Acara pun diakhiri dengan membagikan suvenir, nasi kotak, kue kotak serta ber- berfoto bersama.