P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Tim Saber Pungli Polda Sumut kini sudah memproses kasus OTT kepada seorang Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Betul, saat ini keduanya dalam proses penyidikan,” ketik Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH saat dikonfirmasi jelajahnews.id melalui pesan What’s App, Sabtu (26/10/24).
Terkait berapa dana yang di operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Polda Sumut, pihaknya masih sedang mendalami.
“Sedang didalami,” ucap Hadi dengan irit tanpa memberikan penjelasan yang lebih rinci.
Sebelumnya diketahui, Polda Sumut melakukan OTT terhadap Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS di Tapsel pada Kamis (24/10) kemarin.
Keduanya ditangkap atas dugaan pungli terhadap warga dalam pengurusan berkas.
“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Krimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Jumat (25/10).
Sumaryono belum merinci jumlah dana yang dipungli itu. Termasuk status keduanya.
“Kalau totalnya nanti saya tanya tim. Pastinya prosesnya masih berlanjut,” ucapnya.
“Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya, sedang untuk statusnya, nanti akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (JN-Irul)