PALUTA| Jelajahnews – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan melap∆orkan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Padang Lawas Utara yang baru mencapai 33,07% per Juli 2024.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, menyampaikan laporan ini kepada Pj. Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, Paluta, ST, MM, dalam rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh beberapa OPD, membahas capaian UCJ yang masih tergolong rendah di angka 33,07% dari total 75.045 pekerja potensial di kabupaten tersebut.
Dari jumlah itu, hanya 24.821 pekerja yang sudah terdaftar, baik dari sektor penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). Berdasarkan ketentuan nasional, persentase tersebut masih termasuk kategori penilaian rendah (30%-49%) untuk UCJ pemerintah daerah di Indonesia.
Pj. Sekda Makmur Harahap, menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di daerahnya.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah jembatan penting bagi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Kami akan mengkaji kendala yang menghambat optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari sisi birokrasi, administrasi, maupun anggaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan mengarahkan OPD terkait untuk lebih aktif mendukung program ini.
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara pun menyusun rencana strategis untuk tahun 2025, antara lain melibatkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk mendaftarkan 976 peserta baru, penganggaran APBD untuk perlindungan 1.885 pekerja rentan, serta memastikan tenaga kerja di proyek-proyek APBD, dana desa, dan dana CSR/TJSL terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di samping itu, perlindungan juga akan diperluas kepada guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi, dan tenaga pendukung non-ASN lainnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Eris Aprianto, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mempercepat proses administrasi dan pelayanan bagi peserta di daerah tersebut. Ia berharap dukungan penuh dari Pemkab Padang Lawas Utara, mengingat perlindungan jaminan sosial merupakan hak warga yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2004.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat kami harapkan. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang layak guna meningkatkan martabat dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Eris juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas dan relawan adhoc pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) mendatang. Ia berharap pendataan dan penganggaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka dapat segera terealisasi.
“Para petugas pemilu menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaan mereka. Kami berharap perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk perlindungan mereka,” ujar Eris.
Pj Sekda turut menegaskan perlunya persiapan yang matang untuk melindungi relawan pilkada, termasuk melalui sarana dan prasarana yang memadai. “Perlindungan bagi relawan harus menjadi prioritas untuk suksesnya pilkada nanti,” ungkapnya.
Sebagai bentuk pelayanan yang optimal, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan 21 mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Padang Lawas Utara, termasuk rumah sakit dan klinik. Hal ini bertujuan agar para peserta dapat merasa tenang dalam bekerja, dengan akses cepat untuk penanganan risiko kecelakaan.
Diharapkan melalui langkah strategis ini, tingkat UCJ di Padang Lawas Utara dapat meningkat signifikan, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi dan dapat bekerja dengan nyaman, sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan, “Kerja Keras Bebas Cemas.”(Team)