Dijelekin di Depan Gebetan, Pemuda 19 Tahun Tusuk Pelipis Mata Temannya

P.Sidimpuan| Jelajahnews.id- Seorang pemuda berinisial IPB (19) tahun sempat jadi kejaran, akhirnya ditangkap polisi lantaran nekat menusuk pelipis mata kiri temanya, Aldi Ariyansyah Rambe (20), di warung makan Jalan Sitombol, Kamis (24/04/24) malam lalu.

IPB pria beralamat Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan (Psp) ini mengaku, dirinya nekat berkelahi dengan Aldi, hingga menusuk pelipis mata kiri temanya lantaran merasa dijelekin (Dihina) didepan wanita gebetannya (Pujaan Hati).

banner 650x350

“Insiden perkelahian antara terlapor (IPB-red) dengan korban (Aldi), terjadi di salah satu tempat makan di Jalan Sitombol, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Sabtu (20/07/2024) malam.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, awalnya IPB mendatangi korban di tempat makan itu. Kemudian, IPB menanyakan alasan korban menjelek-jelekkannya di depan teman wanitanya. lalu korbanpun menjawab, bahwa ia merasa tidak pernah menjelek-jelekkan IPB.

Selanjutnya, sambung Kasat, IPB yang sudah tersulut emosi langsung menarik baju korban hingga terjadilah perkelahian antar keduanya. Di tengah perkelahian sengit tersebut, IPB mengeluarkan gunting dan langsung menusuk pelipis kiri korban.

“Akibatnya, gunting tersebut tertancap di pelipis kiri korban. Kemudian, korban dilarikan ke RS Inanta Kota Padangsidimpuan guna mendapat perawatan medis,” sebut Kasat.

Namun, urai Kasat, pihak RS Inanta menyarankan agar korban mendapat rujukan ke RS Vita Insani Pematang Siantar. Atas kejadian ini, keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan IPB ke Polres Padangsidimpuan.

Kasat melanjut, berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata IPB sedang berada di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.

“Dan, persis pada Sabtu (13/07/2024) sore lalu, kami berhasil mengamankan terlapor bekerjasama dengan Polsek Sosa. Dari hasil interogasi, terlapor mengakui perbuatannya menusuk pelipis kiri korban dengan gunting,” terang Kasat.

“Selain terlapor, kami juga menyita sebuah gunting sebagai barang bukti alat menusuk korban. Kini, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, terlapor kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan,” tambah Kasat mengakhiri. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *