P.SIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani membuka dan menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Kota Pematangsiantar. Penandatanganan berlangsung di Hotel Grand Zuri, Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (27/6/2024).
Susanti menyebutkan Komitmen Bersama untuk Percepatan Eliminasi TBC Tahun 2028 bertujuan agar masalah TBC di Kota Pematangsiantar dapat selesai sesuai target yang ingin dicapai, dalam mewujudkan masyarakat Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Susanti menjelaskan, TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia dan di Indonesia, yang mendapat prioritas untuk segera diakhiri pada tahun 2030. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyusun peta jalan eliminasi TBC di Indonesia 2020-2030.
“Oleh karena itu, untuk mendukung percepatan eliminasi TBC tahun 2030, sangat dibutuhkan peran serta dari komunitas, pemangku kepentingan dan multi sektor lainnya yang dilaksanakan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah,” terang Susanti.
Lebih lanjut dikatakan Susanti, Tim Percepatan Eliminasi TBC Kota Pematangsiantar merupakan tim yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan eliminasi TBC secara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi.
Adapun enam Strategi Nasional Percepatan Eliminasi TBC, lanjutnya, yaitu Penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien; serta Intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC.
Kemudian, peningkatan penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang penanggulangan TBC; Peningkatan peran serta komunitas pemangku kepentingan dan multisektor lainnya dalam penanggulangan TBC; dan Penguatan manajemen program.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Irma Suryani menyampaikan Pertemuan Tim Percepatan Eliminasi TBC Kota Pematangsiantar bertujuan untuk menggalang komitmen bersama percepatan eliminasi TBC Kota Pematangsiantar Tahun 2028. Hal ini berlatar belakang bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia dan di Indonesia, yang mendapat prioritas untuk segera diakhiri pada tahun 2030.
Sedangkan output kegiatan ini, kata Irma, adanya komitmen yang kuat dari semua pihak atau multi sektor dalam percepatan eliminasi TBC di Kota Pematangsiantar. (kb/rp)