Bentuk Tranparansi, Kejari Sidimpuan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

P.Sidimpuan| Jelajahnews.id – P.Sidimpuan | Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (Psp), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil sitaan dari berbagai tindak kejahatan yang perkaranya sudah Inkracht.

Pemusnahan BB tersebut dari hasil kejahatan tersangka kejahatan selama satu tahun, periode Juli 2023 hingga Juni 2024, di halaman Kantor Kejari P.Sidimpuan Jalan Serma Lian Kosong Kota P.Sidimpuan, Kamis (27/6/2024).

Pemusnahan barang bukti hasil rampasan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) P.Sidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota P.Sidimpuan Timur Tumanggor, diwakili Asisten I Iswan Nagabe, mewakili Kapolres P.Sidimpuan, Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli, S.STP, M.Si, mewakili Ketua PN P.Sidimpuan, para Kepala Seksi (Kasi), Jaksa dan Pegawai Kejari P.Sidimpuan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai perkara tindak pidana umum sebanyak 97 perkara, terdiri dari tindak pidana golongan 1 tentang narkotika, perkara pasal 303 KUHP tentang perjudian dan perkara pasal 351, 363, tentang Orang dan Harta Benda (Oharda).

Sementara, jenis dan kuantitas BB yang dimusnahkan, terdiri dari BB narkotika jenis sabu seberat 405 gram dan telah dilakukan pengecekan oleh Dinas Kesehatan Kota P.Sidimpuan, 25.548,75 gram atau 25,55 Kg ganja kering, 4 butir ekstasi dengan berat 1,82 gram.

Kemudian 34 unit handphone, 10 unit timbangan elektrik, 7 buah alat hisap bong, 4 buah senjata tajam dan barang bukti lainnya berupa, plastik klip transparan kosong, kaca pirek, sendok, pipet, pakaian, obeng, gunting, kotak rokok, dompet, mancis, tas, hekter, ATM, dll.

Cara pemusnahan barang bukti yang dilakukan yakni untuk BB narkotika jenis sabu, dilakukan dengan cara di blender, untuk BB jenis ganja dengan cara di bakar di dalam tong dan untuk BB berupa bong, handphone, timbangan elektrik dan sajam dilakukan dengan cara di hancurkan dan di potong-potong dengan grenda potong.

Bentuk Tranparansi, Kejari Sidimpuan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Foto Kajari Psp, Dr. Lambok MJ Sidabutar musnahkan barang bukti Sabu dengan memblender.

Usai pemusnahan barang bukti,  Kajari P.Sidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, didampingi Kasi Intelijen Yunius Zega, menyampaikan, pemusnahan barang bukti baik tindak pidana narkotika maupun tindak pidana umum lainnya, merupakan instruksi pimpinan Kejaksaan dan wajib dilaksanakan secara rutin dan  berkesinambungan.

” Ini sebagai bentuk transparasi Kejari P.Sidimpuan kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana sekaligus untuk mengantisipasi penyalagunaan barang bukti sitaan oleh oknum,” terang Kajari.

Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan program rutin berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat.

” Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 97 perkara yang telah memiliki hukum tetap dan ini merupakan salah satu tugas Jaksa selaku penuntut umum, ” ucapnya.

Sementara Pj. Wali Kota P.Sidimpuan Timur Tumanggor diwakili Asisten I Iswan Nagabe mengapresiasi kegiatan ini dan akan menjadi atensi Pemko P.Sidimpuan dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota P.Sidimpuan.

” Kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan ini mengingat, persolan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat,”ucapnya.

Sementara Kepala BNNK Tapsel Saiful Fadhli, S.STP, M.Si, juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang telah melakukan pemusnahan BB narkoba ini, sehingga masa depan anak bangsa banyak yang terselamatkan dari bahaya narkotika.

Ia menyatakan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota P.Sidimpuan telah membuat resah semua pihak, apalagi sasaran utama adalah generasi muda bangsa.

“ Tapi dengan dukungan jajaran Kejari Padangsidimpuan melalui pemusnahan barang bukti narkoba ini telah membantu kita (BNN-red) untuk meminimalisir peredaran narkoba. Atas nama BNNK Tapsel kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari P.slSidimpuan, “ tandas Saiful. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *