P.SIDIMPUAN– Robinsan Siagian, warga Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), babak belur dihajar massa.
Bogeman itu ia peroleh dari warga sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, Kota Psp, Rabu (13/12) malam.
Hal itu dilakukan warga lantaran sudah kesal mengetahui adanya seorang pria ketangkap tangan lantaran mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Informasi yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut berawal dari keresahan masyarakat akan peredaran uang palsu di wilayah mereka. Dimana saa itu, pemilik warung di kawasan Kayu Ombun didatangi seorang pria membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Oleh sebab itu, warga pemilik warung ini berinisiatif menunggu kedatangan pelaku pria tersebut yang selama ini tidak diketahui identitasnya.
“Malam hari ada anak SD beli rokok menggunakan uang palsu pecahaan Rp 100 ribu. Karena kulihat uangnya palsu, aku pura-pura tidak tau aja. Dan kukasih kembaliannya kemudian ku ikuti anak itu,” ucap korban Lauddin ke awak media.
Diperjalanan anak SD itu, korbanpun akhirnya menemukan pria yang menyuruh anak SD tersebut. Bahkan, melihat kedatangan Lauddin, pelakupun berusaha lari.
“ Terkejut kulihat dia saat aku datang bng, dan sempat pria itu lari. Anak SD itupun menunjuk dia pelaku, dia orangnya (sebut anak SD itu). Makanya kukejar,” ungkapnya.
Tak ingin pelaku kabur begitu saja, Lauddin pun meneriakinya maling. Wargapun seketika datang dikarenakan mendengar teriakan tersebut, dan akhirnya mengejar pelaku.
“Pas kami geledah, banyak uang palsu ditangannya bang. Pecahan 100 ribu saja ada 27 lembar. Sedangkan pecahan 50 ribu ada 17 lembar. Dan ini bukan kali pertama dia ngedarkan uang palsu itu bang. Di warungku aja sudah 3 kali sama malam ini,” paparnya.
Sontak, warga yang kesal dengan ulah pelaku langsung melayangkan pukulan kepadanya hingga babak belur. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu dapat dihindari setelah personil Polres Psp bergerak cepat kelokasi mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Habis dia tadi itu bang dipukul massa. Kami aja yang me nyelamatkannya kenak juga,” terang Lauddin.
Amatan media kini pelaku bersama barang bukti masing-masing uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 17 lembar.
Terkait pelaku, kini sudah diamankan ke SPKT Polres Psp selanjutnya di serahkan Ke Sat Reskrim untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Sementara Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan menyebutkan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan kini di proses unit Reskrim.
“Pelaku sudah kita amankan, kini sedang diproses untuk dikembangkan,” tandasnya. (JN-Irul)