TAPSEL– Kegiatan Satresnarkoba Tapanuli Selatan terus menerus melakukan penggerebekan narkoba diwilayah hukumnya, namun kerja keras tersebut belum membuahkan hasil (Zonk).
Seperti halnya kegiatan tersebut dilakukan di salah satu lokasi di duga rawan terhadap peredaran narkoba di Desa Aek Badak Jae Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Selasa (31/10/2023).
Informasi yang dihimpun dari pres realese humas Tapsel, hasil penggrebekan Zonk, sebab tidak adanya barang bukti narkoba maupun tersangka penyalahguna narkoba, meskipun warga yang dicurigai mengunakan narkoba dilokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP. Salomo Sagala, SH, didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda TP Saragih, SH, melalui Kasi Humas Polres Tapsel, Briptu Briptu Erlangga Gautama Nasution menyebutkan, penggrebekan yang dilakukan jajarannya berkat info masyarakat.
Dimana, kata Kasat, bahwa di salah satu lokasi di Desa Aek Badak Jae Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, sering terjadi penyalahguna narkoba.
Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel, langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyisiran ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Di lokasi tersebut petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, namun begitu, petugas mengamankan 3 orang warga yang berada di lokasi tersebut dan dilakukan tes urine.
“ Dari hasil tes urine, ketiga warga tersebut ternyata negatif narkoba dan ke tiganya di kembalikan ke masyarakat, ” terang Kasat.
Kasat menjelaskan, pihaknya akan terus gencar melaksanakan penggerebekan guna menekan laju peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
Selain melakukan penindakan, lanjut dia, pihaknya juga aktif melakukan berbagai himbauan di masyarakat dan pihaknya cukup gencar mensosialisasikan bahaya narkoba di sekolah hingga perusahaan.
“ Dengan harapan, Kabupaten Tapsel dan sekitarnya benar-benar bersih dari peredaran narkoba, yang merupakan musuh bangsa,” tandasnya. (JN-Irul)