DPRD Medan Ingatkan Pemko Program Bedah Rumah Sulit Urus PBG

Politik8 views

MEDAN – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan Dr. Rudiawan Sitorus meminta Pemerintah Kota Medan memperhatikan sejumlah program yang telah diluncurkan sehingga bisa memberikan dampak yang baik terhadap perubahan yang baik bagi masyarakat. Beberapa program yang menjadi perhatian adalah terkait program Bedah Rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini disampaikan Dr.Rudiawan Sitorus kepada wartawan terkait Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang membahas KUA PPAS P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Kamis (3/08/2023).

“Pertama terkait program bedah rumah, Program-program yang berkaitan dengan sentuhan langsung ke masyarakat ini harus menjadi perhatian, salah satunya tentang bedah rumah. Di lapangan banyak ditemukan rumah warga yang layak mendapatkan program tersebut, namun karena administrasi yang terlalu sulit ini menjadi persoalan,” jelas Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terkait persoalan ini, Wakil Ketua Komisi IV ini mengatakan, harus ada solusi di lapangan terkait permasalahan ini sehingga program tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kita sangat berharap Pemerintah Kota Medan mencari solusi di lapangan terkait permasalahan tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan program bedah rumah,” harapnya.

Ia juga mengharapkan Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini. “Ini program sangat baik, kita mengharapkan Dinas terkait bisa memberikan perhatian yang serius dalam pelaksanaan program ini di masyarakat,” tegasnya.

Politisi asal Dapil I Kota Medan ini mengatakan, selain program bedah rumah, Pemko Medan juga diminta memberi perhatian terhadap permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hari ini sudah berubah menjadi Pengawasan Bangunan Gedung (PBG)

“Dilapangan kita juga mendapatkan permasalahan yang disampaikan warga dimana pengurusan izin bangunan sangat lama. Imbasnya warga berinisiatif untuk membangun duluan kemudian mengurus izinnya,” kata Rudiawan.

Persoalan ini juga harus menjadi perhatian karena persoalan bangunan merupakan salahsatu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan.” Komisi 4 akan konsern untuk mengawal IMB karena merupakan masukan untuk PAD Kota Medan. Kita mengharapkan setiap persoalan yang ada harus dicari jalan keluarnya,” kata Rudiawan.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *